Kasus Jual Beli Tanah Diduga Libatkan Oknum DPRD Berujung Saling Lapor

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Kasus jual beli lahan kebun yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Lumajang, sepertinya semakin lama semakin memanas.

Usman Afandi,  anggota DPRD Lumajang selaku pembeli lahan tanah milik Taufiq yang berlokasi di Desa Barat Kecamatan Padang dilaporkan ke Polda Jatim. Pelapornya pihak penjual atas dugaan pemalsuan akta jual beli tanah.

Taufiq melalui kuasa hukumnya, Basuki Rahmad, SH mengungkapkan pihak pembeli sampai saat ini belum pernah melakukan pembayaran atas tanah yang sudah disepakati untuk dibeli seharga Rp 1 milyar. Namun pihak pembeli sudah memiliki akta jual beli.

"Sempat terjadi transaksi jual beli antara klien kami dengan terlapor, namun sejauh ini tidak ada pembayaran dari pihak pembeli, sehingga klien kami meminta kembali berkas dan surat tanah tersebut dari desa, karena tidak ada pembayaran dan dianggapnya transaksi tersebut batal", ujar pengacara yang akrab dipanggil Okik, Minggu (21/3/2021).

Dia menambahkan pengambilan berkas dan dokumen surat tanah yang menjadi objek tersebut dianggap oleh pihak pembeli (Usman Afandi) dinilai sebagai kasus penggelapan. Karena itu, ia melaporkannya ke Polres Lumajang pada Januari lalu.

"Klien kami sempat dilaporkan ke Polres Lumajang oleh pihak pembeli. Tahunya ada dugaan pemalsuan surat tanah tersebut  saat pemerikasaan di Polres, kalau pembeli sudah mengantongi akta jual beli. Padahal oleh pihak penjual dibatalkan karena tidak ada pembayaran," lanjut Okik.

Sementara itu, Usman Afandi yang dikonfirmasi via telepon genggamnya menerangkan dirinya justru menjadi korban dalam kasus ini. Pasalnya lahan yang dijadikan objek perkara sudah terbayar. Namun akta jual beli atas nama dirinya berada di tangan penjual.

"Bukti-bukti pembayarannya ada semua, dan anehnya akta jual beli yang seharusnya menjadi hak saya, sama Kades Barat diserahkan ke pihak penjual," paparnya.

Usman Afandi membenarkan dirinya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang atas dugaan pemalsuan akta tanah dan perusakan di lahan yang diklaim sudah menjadi miliknya, karena merasa sudah melakukan jual beli.

"Bulan Januari kemarin memang sudah saya laporkan ke Polres Lumajang, atas dugaan pemalsuan surat tanah dan perusakan kayu sengon yang berada dilahan tersebut", tandasnya.

Usman Affandi juga sudah mengetahui dirinya telah dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pemalsuan surat akta jual beli. Ia menegaskan dirinya siap menghadapi atas pelaporan tersebut.

"Ya saya sudah tahu, kita lihat saja siapa yang salah dan siapa yang benar", pungkasnya. (bas)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…