KPK Incar Pengembang Perumahan di Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pejabat KPK Didik Agung Widjanarko bersama Walikota Tri Rismaharini saat bertemu para pengembang
Pejabat KPK Didik Agung Widjanarko bersama Walikota Tri Rismaharini saat bertemu para pengembang

i

BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau para pengembang perumahan di Kota Surabaya yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kota (Pemkot). Apalagi di Surabaya pernah mencuat kasus dugaan penjualan fasum.

"Hari ini (20/11), yang menyerahkan ada dua (pengembang). Kita berharap nantinya semakin tumbuh kesadaran mereka untuk bagaimana menyerahkan dan Pemda juga tidak sampai mempersulit itu sehingga semuanya berjalan dengan baik," kata Kepala Koordinator Wilayah (Kakorwil) 6 KPK, Didik Agung Widjanarko dikutip Sabtu (21/11).

Menurut Didik Penyerahan PSU ini telah diatur dalam Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Pemukiman. Oleh sebab itu, KPK berusaha memberikan bantuan untuk memfasilitasi bagaimana antara kedua pihak, baik pemkot maupun pengembang perumahan bisa saling bersinergi.

Dari pengembang dengan kesadaran menyerahkan, sedangkan pemda juga akan bertanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan terhadap aset-aset tersebut.

"Karena kalau PSU tidak (diserahkan) kasihan masyarakat di situ. Fasum tersebut yang seharusnya milik pemda disalahfungsikan (pengembang), atau malah dijual atau tidak terpelihara dengan baik. Nah, itu hal-hal yang bisa merugikan masyarakat," paparnya.

Namun begitu, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Menurut dia, meski PSU belum diserahkan, namun Pemkot Surabaya sudah memberikan perhatian.

Contohnya, pemkot melakukan perbaikan jalan atau pengerukan saluran untuk mencegah banjir saat musim hujan. "Kita punya kewajiban moril untuk bagaimana memberikan jaminan kepada warga yang ada di situ, itu hal yang baik. Walaupun belum kewajiban (melakukan pemeliharaan), tapi sebagai Kepala Daerah, beliau (Wali Kota Risma) memberikan perhatian itu," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan menjelaskan, agenda pertemuan antara pemkot bersama KPK dan pengembang ini untuk menyamakan persepsi dalam rangka percepatan penyerahan fasum dan fasos di Kota Surabaya. Percepatan ini juga berjalan di seluruh wilayah Indonesia.

“Bagaimana upaya percepatan bisa dilakukan, baik lewat KPK, lembaga terkait kemudian juga dengan pengembang,” kata Hendro.

Dengan demikian, kata Hendro, jika semua pihak sudah bersinergi maka tidak ada lagi perbedaan persepsi ketentuan dan kendala-kendala di lapangan. “Sehingga diharapkan begitu ini selesai dan pengembang bisa segera menyerahkan fasum dan fasosnya sesuai ketentuan,” papar dia.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang menyebabkan fasum maupun fasos di Surabaya belum diserahkan oleh pengembang. Misalnya, saat penyerahan fasum fasos, pengembangnya sudah bubar. Kedua ada hal terkait dengan kepemilikan lahan yang belum dikuasai. Kemudian ada kendala terkait perbedaan luasan lahan.

“Ada taman, ada sekolah, puskesmas, sentra PKL, nah itu semua dari fasum. Sedangkan kita dari pemerintah kota wajib melakukan pemeliharaan,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, dalam agenda pertemuan itu juga dilakukan penyerahan fasum dari dua pengembang kepada Pemkot Surabaya yang disaksikan langsung oleh KPK. Dengan penyerahan baru itu, maka hingga saat ini ada 96 pengembang yang sudah menyerahkan fasum, dari total 240 jumlah pengembang yang ada di Surabaya. (ril/ind)

Berita Terbaru

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…