BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya meberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, sesuai arahan dan amanat Wali Kota Eri Cahyadi, pelayanan adminduk itu kalau bisa tidak lagi datang ke Siola (Mall Pelayanan Publik).
Baca Juga: Awas! Pindah KK Jelang SPMB Jalur Zonasi di Surabaya
"Sehingga waktu itu kita tempatkan petugas khusus (Dispendukcapil) di 31 kecamatan. Dan beliau (wali kota) menginginkan itu lebih jauh lagi ke kelurahan," kata Agus dikutip Minggu (4/4/2021).
Mulai 1 April 2021 kemarin, personel dari Dispendukcapil Surabaya ini bertugas membantu warga mengurus adminduk di kelurahan. "154 petugas khusus pelayanan adminduk itu sudah kita tempatkan di kelurahan. Untuk bisa memberikan layanan penuh tuntas di situ untuk beberapa layanan," katanya.
Menurut Agus, melalui kantor kelurahan, warga dapat memperoleh empat jenis layanan administrasi kependudukan, yaitu permohonan akte kelahiran, permohonan akte kematian, legalisir dokumen kependudukan secara elektronik, serta layanan permohonan ganti nama yang membutuhkan penetapan pengadilan negeri.
"Untuk layanan permohonan ganti nama itu baru akan diluncurkan dalam beberapa hari ke depan. Jadi itu juga bisa diajukan di kelurahan," jelasnya
Meski demikian, sebagai langkah awal, sejak satu bulan yang lalu pihaknya telah menempatkan petugas khusus adminduk di 31 kecamatan. "Kalau kecamatan bulan lalu sudah diturunkan untuk langkah awal, ternyata berjalan dengan baik. Sehingga Pak Wali Kota bermaksud untuk lebih masif lagi, maka ditambahkan lagi (petugas) di seluruh kelurahan, 154 titik pelayanan," ujarnya.
Lanjutnya, di masing-masing kelurahan itu pihaknya menempatkan satu orang petugas khusus adminduk. Petugas tersebut disiagakan untuk melengkapi petugas kelurahan yang sebelumnya telah ada.
Baca Juga: CATAT! 31 Layanan Adminduk Surabaya Bisa Diurus Secara Mandiri dengan HP, Ini Caranya
"Karena dari kita (Dispendukcapil) langsung, sehingga kalau ada update-update menu baru atau hal-hal baru, bisa langsung mendapatkan (informasi) dari kami," urainya.
Dengan mulai ditempatkannya petugas khusus adminduk di kelurahan, pihaknya berharap, warga tidak lagi datang jauh-jauh ke Mal Pelayanan Publik Siola. Sebab, cukup datang ke kelurahan, warga sudah bisa terlayani.
"Kalau rumah warga itu dekat kantor kecamatan, itu juga bisa mengurus di kecamatan. Intinya memudahkan warga yang tempat tinggalnya jauh dengan kelurahan," terang dia.
Petugas Dispendukcapil di kecamatan ini juga dapat melayani beberapa layanan adminduk. Di antaranya, permohonan akte kelahiran, akte kematian, hingga pengurusan KK (Kartu Keluarga).
Baca Juga: WAJIB TAHU! Mulai 20 Januari 2025, Warga Surabaya Bisa Urus Adminduk Lewat Aplikasi KNG
"Kalau di kelurahan sementara itu masih belum bisa yang mengurus KK karena begitu kompleks. tapi nanti bertahap," jelas dia.
Bagi warga yang terkendala waktu untuk datang ke kelurahan atau kecamatan, mereka juga dapat melakukannya melalui online. Layanan adminduk online ini bisa diakses warga melalui laman https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/.
"Sebenarnya warga bisa secara mandiri dari rumah melalui e-klampid. Tapi kan tidak semua warga kita melek IT atau tidak punya akses gadget. Sehingga pelayanan tatap muka kita buka kembali dengan protokol kesehatan ketat," pungkasnya. (byta)
Editor : Redaksi