BACASAJA.ID - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan adanya kasus peredaran narkoba di dalam pondok pesantren (ponpes). Hal itu dia sampaikan dalam sambutan saat pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).
Nico menyebut peredaran narkoba di dalam ponpes berhasil diungkap berkat informasi dari pimpinan pondok yang telah memberitahukan kepada pihaknya.
Baca Juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sabu Blue Ice 494,2 Gram
"Karena pihak pondok pesantren berharap kepada Polri bisa menindak siapa saja yang coba-coba menyelundupkan (narkoba,red) ke pesantren," beber dia.
Jenderal asal Surabaya itu mengatakan pengungkapan kasus tersebut selama periode 1 Januari-31 Maret 2021. Pihaknya berhasil menangkap sebanyak 2.205 tersangka dari 1800 kasus.
Baca Juga: Usia sudah Lebih dari Setengah Abad masih juga Simpan Sabu, Polisi pun tak Pandang Bulu
Dari jumlah itu terdapat 15 kasus dengan 16 tersangka yang berupaya mengedarkan sabu-sabu ke dalam ponpes. "Itu presentasenya 0,8 persen. Meski kurang dari satu persen, kami harapkan bisa nol," tandas jenderal bintang dua ini.
Di kesempatan yang sama, Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo Kiai Agoes Ali Masyhuri mengapresiasi peran pemerintah dalam memberantas narkoba. Menurut dia, pemerintah sudah kompak berkomitmen memerangi barang haram tersebut.
Baca Juga: Stres Tak Ada Job Wayang, Dalang Asal Ngawi Isap Sabu
Gus Ali sapaan akrabnya menambahkan bahwa tak hanya pemerintah saja, masyarakat juga harus bersepakat melawan narkoba agar benar-benar melindungi diri sendiri dan keluarga.
"Belajar dari masa lalu, hiduplah untuk masa kini, dan rencanakan masa depan. Semoga usaha pemerintah kita ini diberkahi Allah. Semoga ibadah Ramadan berjalan dengan baik," pungkas Gus Ali. (ads)
Editor : Redaksi