Pengedar Narkoba Serang dan Lukai Polisi dengan Pisau

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AH dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu serta senjata tajam yang diamankan Polda Kalsel.
Tersangka AH dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu serta senjata tajam yang diamankan Polda Kalsel.

i

BACASAJA.ID -Terduga pengedar sabu berinisial AH alias AS (37), benar-benar nekad. Saat akan ditangkap, pria asal Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, kota Banjarbaru ini berani menyerang anggota Subdit I Dit Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Tersangka sempat menyerang dengan senjata tajam berupa sebilah pisau hingga melukai petugas yang akan menangkapnya. Beruntung petugas hanya alami luka gores di bagian tangan," kata Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata mewakili Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi dalam siaran persnya, Selasa (20/4/2021).

Dia menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Sabtu (17/4) lalu. Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Liang Anggang, kota Banjarbaru terdapat seorang sopir yang bisa menyediakan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata perintahkan tim Opsnal mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pengguna sabu. Tepat di hari yang disepakati, polisi dan pelaku hendak bertemu untuk melakukan transaksi barang haram itu.

Kemudian seorang petugas mendekati target dengan mengendarai sepeda motor. Sementara beberapa anggota lainnya menunggu dari jarak sekitar 50 meter.

Setelah berhasil mendekati sasaran ternyata di TKP mengetahui bahwa calon pembelinya ini seorang polisi. Ia pun berusaha melarikan diri. Namun dengan sigap seorang petugas berupaya mengamankan tersangka.

Akan tetapi yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau belati hingga sempat terjadi pergumulan. Saat pergumulan ini, petugas berusaha memegangi tangan tersangka yang memegang sebilah pisau tersebut dan melukai tangan polisi yang bergumul dengannya.

“Saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, hingga salah satu anggota mengalami luka ringan (lecet),” tutur Melki.

Akibat perbuatannya, tersangka akan mendekam lama di penjara karena diganjar pasal berlapis. Atas kepemilikan sabu, dia diganjar pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

“Kini AH alias AS dan barang bukti 3 sabu seberat 0,57 gram, uang tunai Rp300 ribu serta belati yang digunakan pelaku melawan petugas sudah diamankan,” tutup Meilki. (Ed)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…