BACASAJA.ID - Sejak terbitnya Peraturan Bupati nomer 1 tahun 2021, seketika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 38 orang Penilik dan 8 orang Pamong belajar susut menjadi hanya 40%. Atas berkurangnya TPP yang diterima sejak bulan Pebruari 2021 tersebut para Penilik dan Pamong belajar se Kabupaten Gresik mengadu ke Wakil Bupati Gresik.
Para Penilik dan Pamong itu hanya diwakili oleh beberapa orang kemudian diterima oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) di ruang rapatnya pada Jum’at (23/4/2021).
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gresik Akhirnya Punya Mesin RDF Pengolah Sampah
Ketua Penilik Kabupaten Gresik Mohammad Yusuf selaku ketua rombongan mengaku sebelum terbitnya perbup nomer 1 tahun 2021, kami masih menerima TPP sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Perbup nomer 07/2020.
“Sampai pada bulan Januari 2021, TPP yang kami terima masih utuh seratus persen. Tapi sejak diterbitkan Perbup 01/2021 penerimaan TPP kami hanya 40%. Kami juga belum menerima penjelasannya terkait susutnya TPP kami,” katanya.
Yusuf meneruskan sebagai ketua rombongan yang sekaligus ketua Penilik Kabupaten Gresik meminta kepada Bu Min selaku Wabup dan pihak yang berwenang agar membatalkan perbup nomer 1 tahun 2021 dan memberlakukan kembali Perbup nomer 7 tahun 2020.
Kemudian, menurut keterangan beberapa Penilik, tentang tugas kerja Penilik yang mengadu saat ini tidak bisa dianggap enteng. Mereka yang selalu berada di lapangan setiap saat selalu mendampingi Lembaga paud yang ada di Gresik.
Bahkan saat malam haripun ketika Lembaga paud membutuhkan tugas pendampingan dan menyusun akreditasi, para penilik ini siap berangkat.
Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Siap Kawal Warga Yang Berangkat Menuju Satu Abad NU.
"Kami minta Wabup dan pihak yang berwenang agar membatalkan perbup nomer 1 tahun 2021 dan memberlakukan kembali Perbup nomer 7 tahun 2020," ucapnya.
Sedangkan Pamong yang di Gresik ini hanya ada 8 orang ini bertugas memberikan pelajaran kepada Lembaga non formal. Misalnya menyelenggarakan sekaligus menjadi pengajar pada kelompok belajar paket A, B dan C. Pamong belajar juga memberikan berbagai pelatihan mulai dari menjahit, IT bahkan pelatihan kepada kelompok ibu-ibu yang ada pada Lembaga-lembaga non formal yang lain.
"Kerja Pamong juga berat, harus memberikan pelajaran non formal dengan mengajar pelatihan menjahit, IT dan juga pelatihan kepada ibu-ibu," jelasnya.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Bupati Gresik : Hanya Merugikan Negara dan Masyarakat
Menanggapi keluhan para Penilik dan pamong belajar itu Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah atau biasa disapa Bu Min akan mempelajari tentang keluhan tersebut sambil menanyakan kepada pihak terkait yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
“Saya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak diantaranya dengan bagian hukum, Dinas Pendidikan, BPPKAD serta pihak lain yang berkompeten. Tolong saya diberi semua dokumennya," ungkap Bu Min. (TBK)
Editor : Redaksi