BACASAJA.ID - Polda Metro Jaya memanggil mantan Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro, dan Direksi PT Telkom Indonesia, Edi Witjara, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel. Proyek ini senilai Rp300 miliar.
"Pagi tadi saudara S dan E hadir untuk diambil keterangannya untuk diklarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Yusri menambahkan penyidik telah memeriksa tujuh saksi dalam perkara ini. Namun, dia tak memerinci identitas ketujuh saksi tersebut. "Tunggu saja hasilnya apa," cetus Yusri dikutip dari medcom.id
Sebelumnya, Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Edi Witjara. Pemanggilan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Pemanggilan berdasarkan surat nomor:B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus pada 21 Mei 2021. Keduanya dipanggil sebagai saksi. (net)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB
POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…
Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB
POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…
Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB
SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…
Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB
SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…
Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…
Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…