Pukul Bocah SD dengan Paving sampai Tewas, Pelaku: Saya Ingin HP-nya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembunuh bocah SD di Kupang Krajan mengaku hanya ingin menguasai ponsel korban.
Tersangka pembunuh bocah SD di Kupang Krajan mengaku hanya ingin menguasai ponsel korban.

i

BACASAJA.ID - Dengan menggunakan kaos orange bertuliskan Tahanan, Wahyu Buana Putra Morita hanya bisa berjalan dengan merintih kesakitan. Itu setelah polisi menembak kaki kirinya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Pria 46 warga Garut, Jawa Barat ini diburu polisi setelah menganiaya JM (12) bocah kelas 6 SD dengan batu paving. Akibat pukulan batu paving itu, korban sempat koma selama 4 hari hingga dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya.

Kepada petugas, Wahyu mengaku jika nekat melakukan aksi kejinya hanya untuk memiliki HP korban.

Pada saat itu, korban bersama dua anaknya sedang bermain di depan kamar kos Kupang Krajan tempat tinggal pelaku. Melihat HP korban, pelaku memiliki niat merampas HP tersebut untuk dijual dan digunakan pulang kampung ke Jawa Barat.

"Saya gelap mata pak, karena gak ada uang sama sekali untuk kebutuhan hidup dan pulang kampung. Pas saya lihat waktu itu korban megang HP mahal," aku Wahyu, Jumat (11/6/2021).

Karena gelap mata, lanjut Wahyu, Ia pun mengambil batu paving dari luar dan membawanya ke dalam kamar kos. Setelah batu paving dipersiapkan, pelaku menyuruh anak-anaknya dan korban untuk bermain HP di dalam kamar kos.

"Pada saat korban main HP itu, saya pukul korban di bagian leher, karena tidak pingsan saya pukul lagi kepalanya hingga berdarah. Saya pukul lagi dengan memejamkan mata, karena tidak tega pak," tambah Wahyu.

Setelah melihat korban tak sadarkan diri, ia melarikan diri bersama kedua anaknya dan menjual HP korban dengan harga Rp 500 ribu. Ia mengaku nekat lantaran usahanya jualan nasi babat bangkrut akibat covid-19.

"Saya hanya ingin HPnya pak. Saya sudah bangkrut jualan nasi babat, saya jual 500 ribu untuk pulang ke Jawa Barat," tutup Wahyu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, mengatakan akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 80 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Pelaku diancam hukuman 10 tahun penjara," kata Oki.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar kelas 6 SD berinisial JM (12) tewas akibat dianiaya seorang pria. Sebelum tewas, korban ditemukan dalam keadaan bersimpah darah di sebuah kamar kos Jalan Kupang Krajan Surabaya.

Korban dirawat intensif karena mengalami luka retak pada tengkorak kepala, mata kiri berdarah dan wajah bagian kiri juga bengkak diduga akibat dipukul paving oleh pelaku, yang berasal dari Garut, Jawa Barat tersebut.

Namun, korban dinyatakan meninggal setelah 4 hari koma di rumah sakit Dr Soetomo. (Jem)

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik memborong tujuh penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas…

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

POLDA SULBAR- Keharuan tak terbendung saat melepas kepergian Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta istri tercinta, Ny. Santi Adi Deriyan. Kehangatan dan…

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

POLDA SULBAR - Laporan Satuan (Lapsat) dan penyerahan memori kepemimpinan menjadi momen sakral sekaligus hangat dalam rangkaian serah terima jabatan Kapolda…

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

POLDA SULBAR - Momen penuh kehangatan sekaligus keharuan terasa menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat saat kegiatan Serah Terima Ibu Asuh Polwan …

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYA – Di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan tiga anak dengan kondisi berbeda, keluarga Darminto di RW 3 Kelurahan Barata Jaya, Surabaya, berharap b…

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik menggelontorkan bantuan senilai Rp 100 juta untuk mendukung revitalisasi fasilitas nelayan di Kelurahan Lumpur, Gresik. Dana…