Pukul Bocah SD dengan Paving sampai Tewas, Pelaku: Saya Ingin HP-nya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembunuh bocah SD di Kupang Krajan mengaku hanya ingin menguasai ponsel korban.
Tersangka pembunuh bocah SD di Kupang Krajan mengaku hanya ingin menguasai ponsel korban.

i

BACASAJA.ID - Dengan menggunakan kaos orange bertuliskan Tahanan, Wahyu Buana Putra Morita hanya bisa berjalan dengan merintih kesakitan. Itu setelah polisi menembak kaki kirinya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Pria 46 warga Garut, Jawa Barat ini diburu polisi setelah menganiaya JM (12) bocah kelas 6 SD dengan batu paving. Akibat pukulan batu paving itu, korban sempat koma selama 4 hari hingga dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya.

Kepada petugas, Wahyu mengaku jika nekat melakukan aksi kejinya hanya untuk memiliki HP korban.

Pada saat itu, korban bersama dua anaknya sedang bermain di depan kamar kos Kupang Krajan tempat tinggal pelaku. Melihat HP korban, pelaku memiliki niat merampas HP tersebut untuk dijual dan digunakan pulang kampung ke Jawa Barat.

"Saya gelap mata pak, karena gak ada uang sama sekali untuk kebutuhan hidup dan pulang kampung. Pas saya lihat waktu itu korban megang HP mahal," aku Wahyu, Jumat (11/6/2021).

Karena gelap mata, lanjut Wahyu, Ia pun mengambil batu paving dari luar dan membawanya ke dalam kamar kos. Setelah batu paving dipersiapkan, pelaku menyuruh anak-anaknya dan korban untuk bermain HP di dalam kamar kos.

"Pada saat korban main HP itu, saya pukul korban di bagian leher, karena tidak pingsan saya pukul lagi kepalanya hingga berdarah. Saya pukul lagi dengan memejamkan mata, karena tidak tega pak," tambah Wahyu.

Setelah melihat korban tak sadarkan diri, ia melarikan diri bersama kedua anaknya dan menjual HP korban dengan harga Rp 500 ribu. Ia mengaku nekat lantaran usahanya jualan nasi babat bangkrut akibat covid-19.

"Saya hanya ingin HPnya pak. Saya sudah bangkrut jualan nasi babat, saya jual 500 ribu untuk pulang ke Jawa Barat," tutup Wahyu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, mengatakan akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 80 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Pelaku diancam hukuman 10 tahun penjara," kata Oki.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar kelas 6 SD berinisial JM (12) tewas akibat dianiaya seorang pria. Sebelum tewas, korban ditemukan dalam keadaan bersimpah darah di sebuah kamar kos Jalan Kupang Krajan Surabaya.

Korban dirawat intensif karena mengalami luka retak pada tengkorak kepala, mata kiri berdarah dan wajah bagian kiri juga bengkak diduga akibat dipukul paving oleh pelaku, yang berasal dari Garut, Jawa Barat tersebut.

Namun, korban dinyatakan meninggal setelah 4 hari koma di rumah sakit Dr Soetomo. (Jem)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat bersama jajaran terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026 sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran dan …

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak seluruh…

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

JAKARTA- Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, anak buah Menhut Raja…

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

JAKARTA — Ada pemandangan istimewa dalam Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Para mantan K…

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur kontraktor proyek yang menggunakan nama pemkot pada kendaraan proyek di Jalan Dr Moestopo, Surabaya. …

ICMI Dorong Pemkot Surabaya Bangun Ekosistem Kesehatan Berbasis RW: Dari CKG jadi RS Smart

ICMI Dorong Pemkot Surabaya Bangun Ekosistem Kesehatan Berbasis RW: Dari CKG jadi RS Smart

Selasa, 25 Agu 2026 09:32 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang gencar digulirkan Pemkot Surabaya dinilai menyimpan potensi besar sebagai pijakan awal membangun ekosistem…