Gencar Edukasi Aturan Makan di Tempat selama PPKM Level 4, Kasatpol PP Surabaya: Masalahnya Menghitung 20 Menitnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya saat edukasi peraturan PPKM Darurat. (dok)
Satpol PP Surabaya saat edukasi peraturan PPKM Darurat. (dok)

i

BACASAJA.ID - Soal kebijakan makan ditempat selama 20 menit, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyebut bahwa secara psikologis Pemerintah ingin membuka keran-keran ekonomi mikro.

"Sehingga kami, Satpol PP banyak melakukan edukasi dan pengawasan terkait usaha ekonomi mikro," ungkapnya, Kamis (29/7/2021).

BACA JUGA: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 2 Agustus, PKL dan Warung boleh Buka dan Makan di Tempat sampai Malam

Dalam kebijakan itu, masyarakat yang ingin makan di tempat, maksimal ada 3 orang dengan waktu makan maksimal 20 menit.

"Permasalahannya itu menghitung 20 menitnya ini," katanya.

Apabila terjadi pelanggaran, Eddy mengaku akan tetap melakukan tindakan tegas, tetapi dengan cara yang lebih humanis.

"Terkait terjadinya pelanggran, kami lebih banyak humanis, karena kita semua tahu situasi ekonomi saat ini. Kami mengedukasi, ketika ada pelanggaran ada tindakan yang humanis," tegasnya.

BACA JUGA: Warung Makan dan PKL di Daerah PPKM Level 4 Jawa Timur Boleh Buka dan Makan di Tempat

Disisi lain, Eddy juga mengaku bila ada salah satu restoran di Kota Surabaya yang membuka dine in atau makan di tempat.

"Ada juga yang melanggar, restoran membuka makan di tempat, karena seharusnya melakukan take away, maka kami lakukan tindak ditempat. Mereka salah menterjemahkan peraturan," pungkas Eddy. (byta/rg4)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …