BACASAJA.ID - Setelah melalui proses yang alot, akhirnya panlih (panitia pemilihan) Wakil Bupati Tulungagung berhasil dibentuk.
Pemilihan Panlih sebelumnya terganjal oleh Fraksi Golkar, yang meminta tambahan jatah keanggotaan Panlih.
Baca Juga: Wabup Tulungagung Resmi Tempati Rumah Dinas, Koordinasi Lebih Dekat
“Ya sudah terbentuk,” ujar Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Kamis (12/8/21).
Pembentukan Panlih dirapatkan pada Rabu (11/8/21) malam di DPRD Tulungagung.
Kata Marsono, Fraksi Golkar mau menerima komposisi yang ditetapkan dengan dalih menghargai proses demokrasi di DPRD Tulungagung. Selain itu, komposisi 12 anggota Panlih ini sudah disetujui oleh fraksi lainya.
Baca Juga: Rapat Staf, Maryoto Tunjukan Ruang Kerja dan Kenalkan ke Kepala OPD
Golkar yang awalnya ngotot minta tambahan kursi dalam komposisi Panlih, akhirnya bisa menerima jatah 1 kursi dalam komposisi Panlih.
Setelah komposisi Panlih terbentuk dan diparipurnakan, mereka selanjutnya selama 30 hari kerja membentuk komposisi Panitia khusus di tingkat DPRD dan peraturan pemilihan Wakil Bupati.
“Setelah dia melakukan pembentukan komposisi (pansus) itu,” kata Marsono.
Baca Juga: Fasilitas Mobil Baru untuk Wakil Bupati Tulungagung, Segini Anggarannya
Sebelumnya, pembahasan Panlih wakil Bupati sempat ditunda. Hal ini disebabkan, fraksi Golkar meminta jatah 2 kursi dalam Panlih. Padahal sesuai hitungan komposisi kursi, Fraksi Golkar seharusnya Cuma 1 kursi.
Akibat permintaan Fraksi Golkar ini, pembahasan Panlih yang seharusnya selesai pada Selasa (10/8/21), harus diundur pada Rabu (11/8/21) malam. (t.ag/JP/rg4).
Editor : Redaksi