Toko Bangunan Dieksekusi Pengadilan, 30 Warga Jombang Kehilangan Pekerjaan, Pemilik: Tidak Berperikemanusiaan!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karyawan Toko Bangunan Djuwita hanya bisa melihat saat penyegelan.
Karyawan Toko Bangunan Djuwita hanya bisa melihat saat penyegelan.

i

BACASAJA.ID - Toko Bangunan Djuwita yang berada di Jalan KH Hasyim Asyari, Jombang, Jawa Timur, ditutup lantaran divonis pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 25 Januari 2021. Akibatnya, sebanyak 30 karyawan harus kehilangan pekerjaan

Saat tim juru sita dari Pengadilan Negeri Surabaya datang bersama tim Kurator, semua karyawan Toko Bangunan Djuwita sangat kaget karena, tidak pernah tahu kalau tempat kerjanya akan disegel dan ditutup,

Namun perwakilan karyawan toko sempat meminta kepada kurator agar semua karyawan yang sudah bekerja belasan tahun bisa dapat pesangon. Kurator hanya memberi saran agar semua karyawan membuat surat yang nantinya akan disampaikan kepada Hakim Pengawas.

"Kami semua tidak tahu mas kalau toko tempat kami bekerja akan disegel oleh Pengadilan, tapi tetap akan menuntut pesangon," ucap Yahya yang sudah bekerja hampir 19 tahun, Rabu (01/9/2021).

Pemilik Toko Bangunan Djuwita, Cindro Pujiono PO saat dikonfirmasi mengatakan, "Saya divonis pailit (dalam PKPU) sehingga terjadi penyegelan aset milik saya. Dalam penyegelan aset yang diajukan kurator ada 9 obyek, namun dari 9 obyek sudah banyak milik orang, dan juga kendaraan sudah banyak yang saya jual, jadi hanya ada 3 obyek bangunan dan 1 unit mobil yang disita."

"Saat pelaksanaan penyegelan hari Selasa (31/8/2021), saya sempat memohon dan meminta kepada Kurator agar saya diizinkan untuk tetap tinggal sampai ada pelelangan, namun pihak Kurator tidak menghiraukan, ini tidak berprikemanusiaan dan melanggar Undang Undang," ucapnya.

Cindro Juga menambahkan dengan adanya permasalahan ini dirinya tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan melapor ke Komisi Yudisial melalui kuasa Hukumnya Hans Edward Hehakaya.

"Karena dalam persidangan banyak yang tidak prosedural seperti barang bukti yang hanya foto copyan dikabulkan sama Hakim," pungkas Cindro Pujiono PO. (Ftr/RG4)

 

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…