RHU di Surabaya bakal Dibuka, Pengusaha Teken Pakta Integritas, Begini Bunyi Isi Lengkapnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya dan perwakilan RHU menandatangi Pakta integritas.
Kapolrestabes Surabaya dan perwakilan RHU menandatangi Pakta integritas.

i

BACASAJA.ID - Surabaya saat ini berada pada level 2 sesuai ketentuan Kemenkes dan pada level 3 aglomerasi sesuai Inmendagri. Dengan demikian Rumah Hiburan Umum (RHU) masih belum diizinkan beroperasi.

Hal itu diketahui pada saat pemilik atau penanggungjawab tempat hiburan malam saat diajak koordinasi oleh Polrestabes Surabaya, Jumat (10/9/2021).

Dalam pertemuan dengan puluhan pelaku usaha itu, Polrestabes Surabaya, Danrem 084 Bhaskara Jaya, Bakesbang Kota Surabaya dan Satgas Covid Kota Surabaya menandatangi pakta integritas.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, Polrestabes, Korem, Bakesbang melaksanakann rapat koordinasi dan penandatangan Pakta integritas dengan para pelaksana Rumah Makan maupun tempat hiburan di Kota Surabaya.

Hal itu dilakukan untuk menyambut persiapan kelonggaran yang diberikan pada zona kuning level 2 sesuai ketentuan Kemenkes dan level 3 aglomerasi sesuai Inmendagri.

“Dengan berbagai aturan hal ini harus kita persiapkan bersama bahwa raihan capaian kondisi kota Surabaya yang semakin menguat menuju herd immunity harus kita jaga bersama, gotong royong yang sudah kita bangun harus kita pertahankan dan kita kuatkan ekonomi masyarakat Surabaya harus segera pulih untuk melakukan aktivitas,” kata Yusep, Jumat (10/9/2021).

Nantinya, semua tempat hiburan harus diperhatikan, saat ketentuan apabila sudah diizinkan dan telah memenuhi assessment ketentuan yang berlaku.

Pertemuan dihadiri sebanyak 88 tempat mewakili manajemen masing-masing hadir menandatangani Pakta integritas untuk siap bekerja sama.

“Semuanya siap mendukung pemerintah kota dalam membangun herd immunity,” tambah Kapolrestabes.

Lanjutnya, yang paling penting adalah dari manajemen itu sendiri untuk menerapkan prokes.

Untuk kontrol nantinya akan ada pengawasan terhadap proses pelaksanaannya serrta sangat tidak berharap jika kesempatan yang baik ini diraih semua pihak harus mendukung Surabaya menjadi kota yang herd immunity untuk membangun kembali percepatan ekonomi yang kuat.

Ketika ditanya, untuk tempat hiburan atau karaoke boleh buka atau belum? Kapolrestabes menjawab jika hal itu ketentuannya akan diatur oleh pemerintah kota Surabaya.

“Namun dalam menyikapi hal tersebut, kita harus mempersiapkan diri bersama-sama apabila kesempatan itu ada maka ketentuan itu harus ditaati dengan baik,” imbuh Kombes Yusep.

Berikut Pakta Integritas Patuh Prokes Gabungan RHU Kota Surabaya:

1. KAMI SIAP MENDUKUNG DAN BEKERJA SAMA DENGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA BERSAMA UNSUR TERKAIT UNTUK MENCIPTAKAN SURABAYA SEHAT DAN PRODUKTIF MENUJU INDONESIA TUMBUH.

2. SIAP MELAKSANAKAN SELURUH TAHAPAN ADMINISTRASI DALAM PENYELENGGARAAN USAHA UNTUK PEREKONOMIAN KOTA SURABAYA.

3. KAMI SIAP UNTUK MENTAATI SELURUH ATURAN PROKES YANG BERLAKU PADA SETIAP BIDANG USAHA YANG KAMI LAKUKAN.

4. APABILA DALAM AYAT 1 DAN 2 TIDAK KAMI LAKSANAKAN, MAKA KAMI SIAP MEMPERTANGGUNG JAWABKAN SESUAI ATURAN YANG BERLAKU. (MMS/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …