BACASAJA.ID - Pelaku pembunuhan sadis pria di Jalan Negara Dipa Gg. Mukmin 1, Kecamatan Amuntai Tengah pada Selasa, 14 September 2021 pukul 24.00 Wita lalu, ditangkap polisi. Polisi mengungkap motif pembunuhan diduga karena 'jengkel'.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) M. Andi Patinasarani, mengatakan pelaku diketahui bernama MS alias Salim (25) warga warga Jl. Negara Dipa RT.10, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Baca Juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menghabisi korban dilandasi rasa jengkel saat keduanya berpapasan.
Saat itu, korban mengeluarkan senjata tajam dari balik jok motornya usai ditegur pelaku.
"Kemudian motifnya pelaku jengkel atau kesal kepada korban yang tiba tiba mengambil sajam dari balik jok motor yang dikendarainya. Sebelumnya, pelaku ada menegur korban. Jadi semacam emosi pelaku terpancing," kata M. Andi Patinasarani kepada Bacasaja.id saat dikonfirmasi melalui gawainya, Selasa (21/9).
Lebih lanjut, ia menjelaskan modus pelaku adalah menganiaya korban sampai meninggal.
Baca Juga: Anak di Surabaya Diduga Bunuh Ayah Kandungnya yang Sudah Renta
"Modusnya yaitu dengan menyerang korban secara membabi buta sampai meninggal dunia. Luka fatal di tubuh korban terdapat pada pipi bagian kiri, luka tusuk menganga di bagian punggung belakang sebelah kiri, tiga luka sayat bagian punggung sebelah kiri, dan luka sobek bagian betis belakang sebelah kaki," bebernya.
Barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu unit motor Suzuki Smash KT 2511 ES. Kemudian sebilah parang ukuran 45 cm yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban dan celana panjang warna hitam.
"Sementara untuk barbuk sajam ditemukan oleh tim Buser bersama anggota Satreskrim Polres HSU dibalik rerumputan liar pinggir sungai, desa Papuyu RT03, Kecamatan Babirik," ungkapnya.
Baca Juga: Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas
Untuk diketahui, misteri pembunuhan pria di Amuntai Tengah pada 14 September 2021 lalu yang mayatnya ditemukan di pelataran rumah warga dengan sepeda motor menyala akhirnya, terungkap.
Tim Buser dan Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara menangkap pelaku yaitu MS alias Salim (25) di kawasan Terminal Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Kamis (16/9) pukul 13.00 Wita. (Edo/RG4)
Editor : Redaksi