PT KAI Kucuri Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan bantuan hibah bagi Pokdakan Mutiara Barokah oleh Vice President CSR PT. KAI, Agus Setijono
Penyerahan bantuan hibah bagi Pokdakan Mutiara Barokah oleh Vice President CSR PT. KAI, Agus Setijono

i

 

BACASAJA.ID - Wajah Supriadi terlihat sumringah. Betapa tidak, kelompok pembudidaya ikannya (Pokdakan) Mutiara Barokah, di Desa Bendil Jati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung mendapat bantuan ratusan juta rupiah dari PT. KAI (Kereta Api Indonesia).

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Vice President CSR PT. KAI, Jum'at (1/10/21). Kepada awak media, Supriadi menuturkan uang sebesar RP. 198.676.500,- ini akan digunakan membangun kolam. Kolam ini akan dikelola oleh Pokdakan Mutiara Barokah.

"Harapannya nanti bisa memajukan kelompok dan membuat kelompok lebih baik," kata Supriadi.

Lahan yang akan digunakan untuk kolam seluas 1.400 meter persegi. Pihaknya bersyukur mendapat bantuan ini. Menurutnya, selama ini Pokdakan beranggotakan 20 orang ini memiliki kekurangan modal. Rerata anggota Pokdakan merupakan pembudidaya ikan hias dan konsumsi.

Sementara itu, Vice President CSR PT. KAI, Agus Setijono menuturkan pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PT.KAI terhadap masyarakat.

Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT. KAI. Bantuan yang diberikan senilai Rp 198.676.500,- untuk pembangunan kolam ikan.

Simbolis bantuan diserahkan secara langsung oleh Agus Setijono didampingi tim Komite Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Daop 7 kepada Supriadi selaku ketua POKDAKAN Mutiara Barokah.

"Kami bersinergi dengan Kementrian BUMN untuk melaksanakan program-program TJSL sebagai tanggungjawab perusahaan PT KAI untuk bisa diminati oleh masyarakat Indonesia. Pada hari ini ada satu kelompok yang diberikan yaitu kelompok pembudidaya ikan (POKDAKAN) Mutiara Barokah," jelas Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, alasan memberikan bantuan kepada POKDAKAN Mutiara Barokah dikarenakan kelompok ini serius untuk mengembangkan budidaya ikan dan memang kekurangan modal.

“Maka dari itu PT KAI berusaha membantu memberikan supaya niat dari kelompok Mutiara Barokah ini bisa terlaksanakan dan dapat memberikan manfaat yang banyak,” ucap Agus.

Pada kesempatan ini, Agus Setijono juga berpesan kepada penerima bantuan agar turut serta membantu menjaga aset milik KAI dan membantu mensosialisasikan bahaya beraktivitas di sekitaran rel kepada masyarakat.

“Karena lokasi ini di dekat rel kereta api, saya berharap kepada bapak sekalian untuk turut menjaga keselamatan warga sekitar maupun anak - anak agar tidak beraktivitas di sekitar rel KA karena sangat berbahaya. Tidak hanya merugikan untuk warga, tapi juga bisa mengganggu perjalanan KA,”tegas Agus. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…