Gondol Kabel Telkom, Pemuda asal Surabaya Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan Polisi.

i

BACASAJA.ID - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus pelaku pencurian kabel di Kota Surabaya. Itu setelah polisi menerima laporan hilangnya kabel PT Telkom Indonesia di Jalan Diponegoro di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Korban yang membuat laporan juga menyertakan rekaman kamera CCTV disekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tampak pelaku yang saat itu mecari sasaran dilokasi kejadian.

"Kita pelajari isi rekaman guna mencari tahu pelakunya," kata Kompol Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (4/10/2021).

Dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui siapa pelaku pencurian kabel Telkom tersebut. Hingga akhirnya, unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dapat melakukan penangkapan pelakunya.

"Pelaku berinisial, AG (20) asal Surabaya," tambah AKP Agung Kurnia.

Lanjut Agung, pelaku ini dapat diamankan petugas pada, Sabtu, 11 September 2021. Sementara, aksi pencurian kabel dilakukan pelaku pada, 7 September 2021.

Dalam aksi pencurian itu, pelaku bersama temannya berkeliling mencari sasaran kabel yang akan dicuri dan setelah menemukan sasaran kedua pelaku langsung beraksi memotong kabel dan menggulungnya.

"Pengakuannya baru sekali ini dan rencananya mau djual ke pasar Loak di Dupak, namun keburu tertangkap petugas," imbuh AKP Agung Kurnia.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 unit motor Honda Beat warna merah putih nopol L 3958 HS, sarana pelaku, 20,8 Kg berupa tembaga hasil kejahatan, gergaji besi, tang, korek api, selang, kater/silet, 2 buah mata gergaji besi, karung dan tali plastik.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP. Rekan pelaku dinyatakan DPO dan dalam Pengejaran," pungkas Kanit Jatanras. (Jem/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …