Susupi Ratusan Website Pemerintah dan Lembaga Pendidikan dengan Iklan Judi, 19 Remaja Dibekuk Bareskrim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat rilis kasus di Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat rilis kasus di Mabes Polri.

i

BACASAJA.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 19 remaja yang diduga menyusupi iklan judi online di situs pemerintahan. Mereka ditangkap di empat kota terpisah di seluruh Indonesia.

“Jadi total 19 pelaku. 17 laki-laki dan dua perempuan. Ini ada kaitannya semua,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dikutip dari laman Polri, Kamis (14/10/2021).

Dijelaskan Argo, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika penyidik menerima informasi adanya situs pemerintah yang disusupi judi online pada Agustus 2021 lalu. Polri pun melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan adanya sindikat kasus tersebut.

“Ketika menerima informasi, kami membuat tim untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya pemberitaan tersebut. Kemudian dari hasil penyelidikan juga didapatkan adanya sindikat yang memasarkan untuk backlink,” kata Argo.

Argo menuturkan seluruh pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Total, ada ratusan situs pemerintah dan lembaga pendidikan yang telah menjadi korban ilegal akses dan perjudian para pelaku.

“Ada 4 website kementerian dan lembaga pemerintahan dan ada 490 lembaga pendidikan,” ujarnya.

Argo menerangkan modus operandi para pelaku adalah mengubah backlink berupa gambar atau iklan judi online ke situs-situs pemerintah. Nantinya, iklan itu terhubung langsung kepada judi online yang dikelola para pelaku.

“Kita sudah mendapatkan daripada penyelidikan itu sasarannya itu ada di kementerian di lembaga pendidikan dan lembaga pendidikan. Sasarannya itu. Di lembaga pendidikan yang ada tulisan go.id dan juga di lembaga pendidikan yang ada tulisan ac.id. Sindikat tadi menggunakan backlink, backlink itu dipasang di akun akun itu yang kalau di klik misalnya ada polri.go.id, nanti akan keluar sisipan disana. sisipan apa? sisipan gambar dan iklan,” jelas Argo.

Argo menuturkan alasan pelaku memasang iklan judi online di lembaga pemerintahan untuk dapat menaikan rating. Tujuannya, rating ini membuat judi onlinenya lebih mudah di akses banyak orang.

“Kenapa orang-orang ini menggunakan situs pemerintah? karena untuk iklan ini dia membutuhkan rating. Rating ini kalau naik kalau nanti kita lihat di algoritmanya itu akan tinggi. Kalau naik ratingnya kan akan mudah dibaca oleh orang,” tukasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan pasal 46 ayat 1 ayat 2 ayat 3 Junto pasal 30 ayat 1 2 dan 3 atau pasal 48 ayat 1 ayat 2 Junto Pasal 32 ayat 1 ayat 2 atau pasal 45 ayat 2 Junto pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu, para pelaku dikenakan juga pasal 303 KUHP atau 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 3 pasal 4 pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (*/RG4)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…