Jambret yang Meresahkan Warga Surabaya Ini akhirnya Tertangkap di Undaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku jambret yang diamankan.
Pelaku jambret yang diamankan.

i

BACASAJA.ID – Pelaku jambret yang biasa beraksi di Jalan Undaan Surabaya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya.

Pelaku ini dibekuk setelah polisi mendalami laporan satu korban yang ketika itu baru saja menjadi korban kejahatan di Jalan Undaan Kulon, Surabaya.

Jambret yang dibekuk diketahui berinisial JN (30) yang tinggal kos di Jalan Sawah Sawahpulo Surabaya. Kejadian yang menimpa korban berinisial BG (21) terjadi pada, Selasa 28 September 2021 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Warga Kedung Tarukan Surabaya itupun melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek.

“Kita langsung tindaklanjuti keterangan korban dengan melakukan penyelidikan,” sebut Iptu Sutrisno, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Minggu (17/10/2021).

Polsek Genteng langsung melakukan lidik disekitar TKP dan mapping pelaku dengan modus sama.

Beberapa hari kemudian, sewaktu anggota melaksanakan kring di sekitar Jalan Undaan Wetan Surabaya melihat pelaku muter-muter naik motor sendirian. Saat itu juga, pelaku itu diamankan.

Ketika di croscek dengan korban, benar pelaku tersebut yang mengambil 1 unit HP milik korban sebelumnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti 1 unit HP Iphone 6 warna rose gold dan 1 unit motor Yamaha Mio Soul dibawa ke Polsek Genteng untuk diintrogasi.

Sutrisno menambahkan, dalam setiap aksi, pelaku mobiling sendirian naik motor mencari sasaran korban yang bergerombol memegang atau mainan HP di pinggir jalan.

Ketika ada korban, pelaku pura-pura ngobrol dengan korban, begitu lengah pelaku langsung mengambil HP dan kabur.

“Hasil introgasi, pelaku tersebut melakukan pencurian HP dengan modus yang sama sebanyak 3 kali,” tambah Sutrisno.

Tiga kali beraksi itu diantaranya di Jalan Undaan Wetan Surabaya hasil 1 unit HP, Undaan Kulon mendapat hasil 1 unit HP Iphone dan Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya. (JEM/RG4) 

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…