Tarik Paksa HP Siswi SMA, Jambret ini Babak Belur Dihajar Warga Sidotopo Surabaya

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 01 Nov 2021 19:00 WIB

Tarik Paksa HP Siswi SMA, Jambret ini Babak Belur Dihajar Warga Sidotopo Surabaya

i

Pelaku jambret dan barang bukti HP.

BACASAJA.ID – Satu dari dua pelaku jambret bonyok dihajar warga di depan SMA YP 17 Jalan Sidotopo Wetan, Surabaya.

Pelaku yang dihajar warga itu, DA (23) warga Jalan Pandegiling Surabaya. Dia ini nekat menjabret Handphone (HP) milik Tiara, pelajar wanita asal Kapas Madya.

Baca Juga: Dikenal Sadis, Spesialis Jambret Kalung Anak-anak ini Ditembak Anggota Polda Jatim

Saat kejadian, Sabtu 30 Oktober 2021 sekira pukul 18.30 WIB, korban berjalan kaki di trotoar sambil membalas chatt teman-temannya.

Tanpa sadar, tiba-tiba korban didatangi tersangka yang langsung mengambil paksa sebuah HP merk Oppo Type A12 warna biru milik korban.

“Pada saat ditarik paksa, saking kerasnya dan juga HP dipertahankan membuat korban terjatuh di trotoar,” jelas Iptu Ketut Redana, Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Senin (1/11/2021).

Pada saat korban jatuh, kemudian pelaku melarikan diri, sempat diteriaki maling dan mengundang banyak warga yang ikut mengejar pelakunya.

Baca Juga: Jambret Spesialis Kalung Digulung Subdit Jatanras Polda Jatim

Pelaku yang diteriak maling akhirnya berhasil diamankan oleh warga disekitar tempat kejadian. Bukan hanya itu, warga juga sempat menghakimi pelakunya.

“Sempat dihajar warga pelaku jambret tersebut,” imbuh Iptu Ketut.

Mengetahui pelaku jambret tertangkap warga, Polisi Polsek Simokerto yang sedang patroli bergerak cepat mengamankan pelakunya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Jambret Asal Blitar

Guna menyelamatkan nyawa pelakunya, Reskrim Polsek membawa pelakunya ke Mako guna penyidikan lanjutan juga pengembangan.

Polisi kini mengejar pelaku lain berinisial LKN yang berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Selain pelaku, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buah Handphone merk Oppo warna biru milik korban dari pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan/rampas ini. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU