Kurang Dari 1X24 Jam, Pencurian Motor di Hotel Terungkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan motor ke pemilik oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Tegalsari.
Penyerahan motor ke pemilik oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Tegalsari.

i

BACASAJA.ID - Tak perlu waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Tegalsari untuk mengungkap pencurian sepeda motor di Hotel kawasan Surabaya.

Terbukti, hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, polisi meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik NPD, warga Surabaya.

Setelah terungkap, polisi mengembalikan sepeda motor bernopol N 5235 TBM tersebut kepada NPD pada Senin (15/11/2021).

Pemiliknya tampak gembira saat menerima kendaraannya dari Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Tegalsari yang gerak cepat mengungkap kasus pencurian yang menimpa saya," kata korban NPD.

Kapolsek Tegalsari AKP Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo mengatakan hilangnya sepeda motor NMax di Jalan Kedungsari Surabaya itu terjadi pada Minggu (31/10/2021) pukul 04.00 WIB.

Mengetahui motornya hilang, korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian.

"Kami mendapat laporan itu, dan langsung melakukan olah TKP," Kata Dwi Nugroho.

Setelah menerima laporan, lanjut Dwi petugas Reskrim mulai menyelidiki dengan meminta keterangan korban dan juga beberapa saksi-saksi. Selain memeriksa saksi, polisi juga memeriksa CCTV dilokasi hotel tersebut.

"Dari CCTV itu, kami mengetahui identitas pencuri yang berinisial IM (30) warga Jalan Banyu Urip Lor Surabaya. Ia juga kos di Jalan Kupang Krajan Surabaya," tambah Dwi.

AKP Dwi Nugroho, Kapolsek Tegalsari mrnambahkan, setelah korban melaporkan pencurian motornya, dalam Waktu 1X24 jam Anggota Reskrim Polsek Tegalsari berhasil ungkap pelaku Curanmor.

"Motor korban ini dilaporkan hilang pada Minggu, 31 Oktober 2021 di Jalan Kedungsari Surabaya," jelas Dwi Nugroho, Senin (16/11/2021).

Lanjut dia, kemudian anggota opsnal Reskrim Polsek melakukan cek lokasi kejadian, melihat rekaman CCTV dan mencari Informasi di TKP.

"Dari hasil penyelidikan serta data kamera CCTV, didapatlah ciri-ciri siapa pelakunya," tambahnya.

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendapat alamat tinggalnya, anggota opsnal Reskrim melakukan pengintaian dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Polisi mengamankan pelaku ini di kos-kosannya Jalan Kupang Krajan Surabaya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tegalsari guna penyidikan lebih lanjut. (Jem/RG4) 

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …