Digerebek Polisi, Dua Sekawan di Tambaksari Surabaya Ini Gagal Pesta Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku sabu yang diamankan Polsek Tambaksari.
Dua pelaku sabu yang diamankan Polsek Tambaksari.

i

BACASAJA.ID - Dua sekawan di Surabaya ini urung menggelar pesta narkotika jenis sabu begitu Polisi dari Polsek Tambaksari datang mengamankan keduanya.

Kedua sekawan itu diamankan di Jalan Kedung Klinter Gg. I Surabaya pada, Jum’at 12 November 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

Tersangkanya, M. Arif Setiyo (27) asal Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dan kos di Jalan Kedung Turi Surabaya dan Angga Dwinata (31) asal Jalan Kranggan Pangselan Surabaya.

“Dugaannya, dua orang yang berteman ini kerap menggelar pesta sabu-sabu didaerah tersebut,” sebut Kompol Akhiyar, Kapolsek Tambaksari, Minggu (21/11/2021).

Dugaan tersebut, setelah ada informasi dari warga masyarakat jika keduanya kerap mondar-mandir dan terlihat mencurigakan. Setelah mengetahui hal itu, warga melapor ke Polisi.

Anggota Opsnal yang mendapat informasi dari warga masyarakat melalui telpon, jika ada dua orang laki-laki di Jalan Kedung Klinter Gg. I Surabaya yang mencurigakan.

“Anggota Opsnal Polsek Tambaksari kemudian mendatangi lokasi yang saat itu bertemu dengan 2 orang yang ciri-cirinya sesuai informasi yang didapat, kemudian dihentikan,” tambah Kompol Akhiyar.

Setelah dihentikan dan digeledah, disaku baju depan atas tersangka Arif diketemukan barang bukti berupa, 1 poket plastik kecil yang diduga didalamnya berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang ditemukan diduga sabu dengan berat kotor 0,31 gram beserta pembungkusnya.

Selanjutnya kedua orang tersangka tersebut dibawa ke Mako Polsek Tambaksari beserta barang buktinya.

Kepada polisi, keduanya mengakui jika barang haram yang ditemukan petugas itu adalah miliknya. Sedianya akan digunakan berduan untuk pesta namun keburu polisi datang menangkapnya. (JEM/RG4)

 

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…