Digerebek Polisi, Dua Sekawan di Tambaksari Surabaya Ini Gagal Pesta Sabu

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 21 Nov 2021 17:00 WIB

Digerebek Polisi, Dua Sekawan di Tambaksari Surabaya Ini Gagal Pesta Sabu

i

Dua pelaku sabu yang diamankan Polsek Tambaksari.

BACASAJA.ID - Dua sekawan di Surabaya ini urung menggelar pesta narkotika jenis sabu begitu Polisi dari Polsek Tambaksari datang mengamankan keduanya.

Kedua sekawan itu diamankan di Jalan Kedung Klinter Gg. I Surabaya pada, Jum’at 12 November 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Setro Surabaya Babak Belur Dihajar Warga

Tersangkanya, M. Arif Setiyo (27) asal Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dan kos di Jalan Kedung Turi Surabaya dan Angga Dwinata (31) asal Jalan Kranggan Pangselan Surabaya.

“Dugaannya, dua orang yang berteman ini kerap menggelar pesta sabu-sabu didaerah tersebut,” sebut Kompol Akhiyar, Kapolsek Tambaksari, Minggu (21/11/2021).

Dugaan tersebut, setelah ada informasi dari warga masyarakat jika keduanya kerap mondar-mandir dan terlihat mencurigakan. Setelah mengetahui hal itu, warga melapor ke Polisi.

Anggota Opsnal yang mendapat informasi dari warga masyarakat melalui telpon, jika ada dua orang laki-laki di Jalan Kedung Klinter Gg. I Surabaya yang mencurigakan.

Baca Juga: Sepoket Antarkan Pria Kupang Surabaya ke Penjara

“Anggota Opsnal Polsek Tambaksari kemudian mendatangi lokasi yang saat itu bertemu dengan 2 orang yang ciri-cirinya sesuai informasi yang didapat, kemudian dihentikan,” tambah Kompol Akhiyar.

Setelah dihentikan dan digeledah, disaku baju depan atas tersangka Arif diketemukan barang bukti berupa, 1 poket plastik kecil yang diduga didalamnya berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang ditemukan diduga sabu dengan berat kotor 0,31 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga: Residivis Maling Motor Diringkus, Sempat Mencuri di Daerah Setro Surabaya

Selanjutnya kedua orang tersangka tersebut dibawa ke Mako Polsek Tambaksari beserta barang buktinya.

Kepada polisi, keduanya mengakui jika barang haram yang ditemukan petugas itu adalah miliknya. Sedianya akan digunakan berduan untuk pesta namun keburu polisi datang menangkapnya. (JEM/RG4)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU