Terdesak Hutang Pinjol, Pria Lamongan ini Curi Puluhan Tabung Melon di Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian diapit petugas di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya.
Pelaku pencurian diapit petugas di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya.

i

BACASAJA.ID - RH alias Paijo begitu terdesak setelah uang yang dipinjamnya dari Pinjaman Online (Pinjol) sudah habis. Lebih-lebih, kepalanya makin pusing saat penagih hutang dari dua pinjol selalu menelpon agar membayar.

Kerap ditagih hutang itulah, meski sudah bekerja mengirim LPG 3kiloan (melon), dia tetap saja bingung karena gaji yang diterimanya pas-pasan bahkan dirasa kurang.

Pelaku RH kepada penyidik mengaku jika pertabung kosongnya dijual seharga 115 ribu. “Saya jualnya dibawah harga pasaran,” singkat pelaku, dikutip pada Minggu (28/11/2021).

Pelaku juga mengaku ada total 38 buah tabung yang diembatnya. Dia nekat melakukannya demi untuk bayar pinjol (pinjaman online) perbulan 890 ribu rupiah.

“Saya punya hutang dua aplikasi online,” imbuh pelaku.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembobolan atau pencurian di gudang KAV Jalan Hercules No. 25 Surabaya diungkap Polisi Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Pelakunya, RH alias Paijo (32) asal Dusun Nglebur Desa Nglebur Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Paijo ini, pada Kamis 23 September 2021, sekira jam 08.00 WIB, membobol gudang tempatnya bekerja dan membawa tabung gas LPG.

Karena bekerja dilokasi, pelaku leluasa memasuki pekarangan gudang tanpa ijin dengan menggunakan anak kunci gudang yang sudah digandakan/duplikat.

Kapolsek Sukomanunggal Surabaya Kompol Esti mengatakan, pelaku berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Sukomananggal juga di Jalan Hercules. Setelah dilakukan penggeledahan didapati tersangka memiliki anak kunci gudang yang di duplikatkan.

“Berdasarkan keterangan saksi yang lain menguatkan bahwa tersangka ini melakukan pencurian tersebut,” jelas Esti.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 kendaraan roda tiga, anak kunci yang sudah diduplikatkan serta 1 set rumah kunci (gembok) + kuncinya. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…