Atasi Ratusan Hektar Wilayah Kumuh, Ini Yang Dilakukan Pemkab Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Workshop Kotaku tahun 2021
Workshop Kotaku tahun 2021

i

BACASAJA.ID - Kelompok Kerja (Pokja) Permukiman dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar hajatan Workshop Kotaku Tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan selama 2 hari, 14-15 Desember 2021.

Peserta kegiatan ini berasal dari OPD, Perangkat Desa, Forum Komunikasi antar (FKA) BKM kabupaten Tulungagung, FKA BKM dari lima Kecamatan (Ngunut, Boyolangu, Kedungwaru, Tulungagung, Kauman), Perguruan Tinggi, Perbankan, kelompok peduli, lembaga profesi bidang permukiman dan kawasan permukiman.

Hari pertama, acara ini dibuka oleh Kepala Dinas PKP Kabupaten Tulungagung, Anang Pratistianto.
Menurut Anang, pembangunan Tulungagung tak bisa dilakukan sendiri, namun dengan dukungan berbagai pihak.

“Kita harus wujudkan Tulungagung sebagai kota yang ayem tentrem, mulyo lan tinoto (aman, damai, berdikari, dan mandiri),” jelas Anang.

Program Kotaku di Tulungagung didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 188.45/765/013/2019.

Berdasarkan surat itu, lokasi permukiman kumuh di Tulungagung seluas 239,49 Ha. Yang tersebar di 25 Kelurahan/Desa.

Target program Kotaku adalah tersedianya akses infrastruktur permukiman, sesuai RPJMN 2020-2021, dan Visi Umum PUPR 2020-2024.

“Mencakup 90% tercukupi akses air minum, 10.000 Ha Penanganan Permukiman Kumuh dan 80% terlayani akses terhadap sanitasi dan persampahan,” jelasnya.

Pada hari kedua workshop, lebih pada penjelasan pembentukan Pokja (kelompok kerja) Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Pokja ini beranggotakan 73 unsur organisasi, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 188.45/178/031/2021.

Serta sesuai amanah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020, tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 14 ayat 4, maka Pemerintah Daerah kabupaten memfasilitasi pembentukan Forum PKP kabupaten melalui Pokja PKP kabupaten.

“Tugas dan fungsi Forum PKP adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan merumuskan arah pemikiran penyelenggaran PKP, meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat, memberikan masukan ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta melakukan peran arbitrase dan mediasi, ” tegas Kabid PKP, Dinas PKP Kabupaten Tulungagung, Harinto Triyoso. (Jp/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Surabaya - Layar handphone (HP) boleh semakin dekat dengan kehidupan anak-anak. Namun, jangan sampai kemajuan teknologi membuat generasi muda lupa dengan…

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…