BACASAJA.ID- Sebuah video yang memparodikan lirik lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dengan kata-kata bernada hinaan, membuat heboh media sosial Indonesia.
Video tersebut diduga pertama kali diunggah oleh akun YouTube seorang warga negara Malaysia. Sontak hal tersebut menjadi buah bibir warganet di Indonesia.
Kedutaan Indonesia di Malaysia pun melaporkan hal tersebut. Sementara melihat video tersebut, Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia pun segera angkat bicara. "Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta memperhatikan sebuah video yang diduga diunggah di Malaysia yang memandang rendah dan menghina Indonesia," begitu bunyi keterangan dari Kedubes Malaysia di Indonesia dikutip dari RMOL, Senin (28/12/2020).
"Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta ingin menegaskan bahwa pihak berwenang Malaysia sedang melakukan penyelidikan tentang masalah tersebut," sambungnya.
Jika didapati video tersebut diunggah oleh warga negara Malaysia, maka tindakan tegas akan dikenakan berdasarkan ketentuan hukum yang ada.
"Kerajaan Malaysia mengutuk keras perlakuan buruk apapun dan provokasi negatif yang berniat untuk mempengaruhi hubungan dua arah yang akrab di antara Malaysia dan Indonesia," tegas pernyataan tersebut. (nt)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB
POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…
Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB
POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…
Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB
SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…
Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB
SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…
Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…
Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…