Diduga jadi Penyebab Banjir di Surabaya, Komisi A DPRD bakal Panggil Pengelola Apartemen Trilium

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana peninjauan brandgang oleh Komisi A DPRD Surabaya di apartemen Trilium.
Suasana peninjauan brandgang oleh Komisi A DPRD Surabaya di apartemen Trilium.

i

BACASAJA.ID - Penyebab banjir di Kota Surabaya memang multifaktor. Tapi, yang satu ini sampai bikin kesal anggota dewan. Adalah apartemen Trilium Residence yang diduga jadi biang keladi banjir di kota pahlawan.

Soalnya, diduga gara-gara pembangunan apartemen 25 lantai itu, brandgang sepanjang 60 meter yang mengarah ke Kalimas tertutup. Dampaknya, air yang seharusnya mengalir lancar, jadi terhalang endapan sedimen lumpur setinggi satu meter.

Penyebab itulah yang membikin area Gedung Negara Grahadi dan sekitarnya tergenang pada Jumat (7/1/2022), pekan lalu.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengungkapkan, brandgang yang semula lurus, jadi berbelok lantaran ada pembangunan apartemen.

Pihaknya menyayangkan pengelola apartemen yang tidak memperhatikan brandgang yang berbelok tersebut.

"Akibatnya, sedimen menumpuk tinggi. Dampaknya, aliran air tidak berfungsi dengan baik. Kalau curah hujan tinggi, sedimen ini yang membuat air tertelak kemudian air meluber ke Grahadi,” sebut Arif Fathoni saat meninjau lokasi, dikutip Senin (17/1/2022).

Politisi Partai Golkar ini tak datang sendiri. Arif Fathoni datang bareng anggota Komisi A DPRD Surabaya lainnya, seperti Budi Leksono dan anggota Komisi A Imam Syafii. Pihaknya menyesalkan pihak pengembang yang bertahun-tahun cuek.

Imam Syafi’i misalnya, dia menyesalkan pihak pengelola Apartemen Trillium yang tidak merawat brandgan atau saluran air di area apartemen

Kata Imam, Satgas DBMSDA telah berkerja keras selama 4 hari mengeruk sedimen di brandgang tersebut.

“Seharusnya saluran air yang masuk lahan Apartemen Trillium itu dibersihkan oleh pihak mereka, bukan Satgas DBMSDA. Kan tanggungjawab mereka selaku pemilik lahan,” katanya

Catatan Komisi A

Komisi A DPRD Surabaya kemudian mendesak dua hal. Pertama, pihak pengembang apartemen mesti minta maaf kepada masyarakat Surabaya.

Kedua, pihak pengembang diminta bersama-sama untuk menjaga dan melindungi keberadaan Gedung Negara Grahadi.

Terkait catatan Komisi A ini, Imam Syafii mengungkapkan pihaknya berencana bakal mengaudit soal perizinan brandgang yang berubah fungsi dari lurus kemudian berbelok.

Apakah brandgang itu disewakan atau ada kompensasi dalam bentuk lain. Selain itu, pihaknya juga akan menyeret pihak pengembang dan eksekutif ke meja rapat Komisi A dalam waktu dekat.

“Kok sampai berani-beraninya menggantungkan nasibnya jalan protokol atau jalan utama kepada pihak lain, yang kemudian pihak lain itu menurut saya sangat ceroboh.

"Kalau memang ada prosedur perjanjian di situ, brandgang-nya nanti diambil lagi dan dikembalikan seperti semula saja. Kita akan panggil pihak pengembang minggu depan,” tegasnya. (*/RG4)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…