BACASAJA.ID - Penyebab banjir di Kota Surabaya memang multifaktor. Tapi, yang satu ini sampai bikin kesal anggota dewan. Adalah apartemen Trilium Residence yang diduga jadi biang keladi banjir di kota pahlawan.
Soalnya, diduga gara-gara pembangunan apartemen 25 lantai itu, brandgang sepanjang 60 meter yang mengarah ke Kalimas tertutup. Dampaknya, air yang seharusnya mengalir lancar, jadi terhalang endapan sedimen lumpur setinggi satu meter.
Penyebab itulah yang membikin area Gedung Negara Grahadi dan sekitarnya tergenang pada Jumat (7/1/2022), pekan lalu.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengungkapkan, brandgang yang semula lurus, jadi berbelok lantaran ada pembangunan apartemen.
Pihaknya menyayangkan pengelola apartemen yang tidak memperhatikan brandgang yang berbelok tersebut.
"Akibatnya, sedimen menumpuk tinggi. Dampaknya, aliran air tidak berfungsi dengan baik. Kalau curah hujan tinggi, sedimen ini yang membuat air tertelak kemudian air meluber ke Grahadi,” sebut Arif Fathoni saat meninjau lokasi, dikutip Senin (17/1/2022).
Politisi Partai Golkar ini tak datang sendiri. Arif Fathoni datang bareng anggota Komisi A DPRD Surabaya lainnya, seperti Budi Leksono dan anggota Komisi A Imam Syafii. Pihaknya menyesalkan pihak pengembang yang bertahun-tahun cuek.
Imam Syafi’i misalnya, dia menyesalkan pihak pengelola Apartemen Trillium yang tidak merawat brandgan atau saluran air di area apartemen
Kata Imam, Satgas DBMSDA telah berkerja keras selama 4 hari mengeruk sedimen di brandgang tersebut.
“Seharusnya saluran air yang masuk lahan Apartemen Trillium itu dibersihkan oleh pihak mereka, bukan Satgas DBMSDA. Kan tanggungjawab mereka selaku pemilik lahan,” katanya
Catatan Komisi A
Komisi A DPRD Surabaya kemudian mendesak dua hal. Pertama, pihak pengembang apartemen mesti minta maaf kepada masyarakat Surabaya.
Kedua, pihak pengembang diminta bersama-sama untuk menjaga dan melindungi keberadaan Gedung Negara Grahadi.
Terkait catatan Komisi A ini, Imam Syafii mengungkapkan pihaknya berencana bakal mengaudit soal perizinan brandgang yang berubah fungsi dari lurus kemudian berbelok.
Apakah brandgang itu disewakan atau ada kompensasi dalam bentuk lain. Selain itu, pihaknya juga akan menyeret pihak pengembang dan eksekutif ke meja rapat Komisi A dalam waktu dekat.
“Kok sampai berani-beraninya menggantungkan nasibnya jalan protokol atau jalan utama kepada pihak lain, yang kemudian pihak lain itu menurut saya sangat ceroboh.
"Kalau memang ada prosedur perjanjian di situ, brandgang-nya nanti diambil lagi dan dikembalikan seperti semula saja. Kita akan panggil pihak pengembang minggu depan,” tegasnya. (*/RG4)
Editor : Redaksi