Razia Gabungan Topeng Monyet, Angel Ditelanjangi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Angel dimasukan kandang untuk dibawa ke kantor Satpol PP.
Angel dimasukan kandang untuk dibawa ke kantor Satpol PP.

i

BACASAJA.ID - Angel hanya terduduk diam di pojok kandang berwarna hijau. Monyet betina bertubuh kurus ini terlihat ketakutan. Sebagian gigi monyet berusia 2 tahun ini sudah tanggal.

Angel merupakan monyet yang ditangkap saat razia gabungan topeng monyet di Tulungagung.

Sebelum dibawa ke Satpol PP, Angel Ditelanjangi dan diperiksa kesehatannya. Razia ini dilakukan oleh petugas dari Satpol PP, Polisi, dan Dinas Peternakan pada Senin (7/2/22).

Hasilnya satu kelompok topeng monyet dari Cirebon, Jawa Barat diamankan. Kelompok ini terdiri dari 3 pria dan 1 monyet ekor panjang.

Mereka diamankan di sekitar perempatan Masjid Al-muslimun, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Tribun Tranmas, Yulius Rahma Isworo mengatakan pertunjukan topeng monyet ini dianggap mengganggu masyarakat.

Selain itu juga menyalahi Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2012.

"Terkait ketertiban umum dan kegiatan kepengemisan dan meminta-minta di tempat umum," jelas Yulius.

Sebenarnya bisa saja kegiatan ini dijerat dengan UU nomor 18 tahun 2008 dan UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam UU itu dikatakan setiap orang dilarang untuk menganiaya dan/atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan hewan menjadi cacat dan/atau tidak produktif.

Lalu dalam KUHP pasal 302 tentang penganiayaan hewan, yang mengancam pelakunya dengan hukuman 3 bulan penjara.

Namun pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter hewan, tak menemukan bukti atau bekas penyiksaan pada monyet tersebut.

"Kita sering mendapatkan laporan, dan hari ini kita tindak," terang Yulius.

Sedang untuk ke 3 pria pelaku pertunjukan topeng monyet diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Karena dari pengakuannya baru pertama kali," jelasnya.

Untuk monyetnya bakal diserahkan ke BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Kabupaten Kediri. Perlakuan monyet itu diserahkan kepada BKSDA.

Sementara itu salah satu pelaku pertunjukan topeng monyet, Agus Roni jelaskan dirinya baru pertama kali ikut pertunjukan topeng monyet ini. Pria 40 tahun ini mengaku hanya diajak oleh rekanya.

"Saya sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi," jelas Agus.

Namun sejak pandemi, penghasilan Agus berkurang dan akhirnya keluar dari tempat kerjanya. Ketika ada yang mengajak ikut topeng monyet, Agus langsung mengiyakannya.

"Sehari bisa dapat 150 ribu sampai 250 ribu, dibagi 3," katanya.

Untuk monyet didapat dari persewaan yang khusus menyediakan monyet terlatih. Sewa monyet terlatih itu sebesar 25 ribu rupiah.

Dirinya bingung harus menjelaskan pada pemilik monyet jika monyetnya terkena razia dan disita. Apalagi menurut pengakuannya, dirinya baru 3 hari di Tulungagung.

  1. "Terpaksa harus pulang, tapi ongkos untuk pulang ini masih bingung," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …