Razia Gabungan Topeng Monyet, Angel Ditelanjangi

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 07 Feb 2022 17:00 WIB

Razia Gabungan Topeng Monyet, Angel Ditelanjangi

i

Angel dimasukan kandang untuk dibawa ke kantor Satpol PP.

BACASAJA.ID - Angel hanya terduduk diam di pojok kandang berwarna hijau. Monyet betina bertubuh kurus ini terlihat ketakutan. Sebagian gigi monyet berusia 2 tahun ini sudah tanggal.

Angel merupakan monyet yang ditangkap saat razia gabungan topeng monyet di Tulungagung.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu

Sebelum dibawa ke Satpol PP, Angel Ditelanjangi dan diperiksa kesehatannya. Razia ini dilakukan oleh petugas dari Satpol PP, Polisi, dan Dinas Peternakan pada Senin (7/2/22).

Hasilnya satu kelompok topeng monyet dari Cirebon, Jawa Barat diamankan. Kelompok ini terdiri dari 3 pria dan 1 monyet ekor panjang.

Mereka diamankan di sekitar perempatan Masjid Al-muslimun, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Tribun Tranmas, Yulius Rahma Isworo mengatakan pertunjukan topeng monyet ini dianggap mengganggu masyarakat.

Selain itu juga menyalahi Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2012.

"Terkait ketertiban umum dan kegiatan kepengemisan dan meminta-minta di tempat umum," jelas Yulius.

Sebenarnya bisa saja kegiatan ini dijerat dengan UU nomor 18 tahun 2008 dan UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam UU itu dikatakan setiap orang dilarang untuk menganiaya dan/atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan hewan menjadi cacat dan/atau tidak produktif.

Lalu dalam KUHP pasal 302 tentang penganiayaan hewan, yang mengancam pelakunya dengan hukuman 3 bulan penjara.

Baca Juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati

Namun pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter hewan, tak menemukan bukti atau bekas penyiksaan pada monyet tersebut.

"Kita sering mendapatkan laporan, dan hari ini kita tindak," terang Yulius.

Sedang untuk ke 3 pria pelaku pertunjukan topeng monyet diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Karena dari pengakuannya baru pertama kali," jelasnya.

Untuk monyetnya bakal diserahkan ke BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Kabupaten Kediri. Perlakuan monyet itu diserahkan kepada BKSDA.

Sementara itu salah satu pelaku pertunjukan topeng monyet, Agus Roni jelaskan dirinya baru pertama kali ikut pertunjukan topeng monyet ini. Pria 40 tahun ini mengaku hanya diajak oleh rekanya.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

"Saya sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi," jelas Agus.

Namun sejak pandemi, penghasilan Agus berkurang dan akhirnya keluar dari tempat kerjanya. Ketika ada yang mengajak ikut topeng monyet, Agus langsung mengiyakannya.

"Sehari bisa dapat 150 ribu sampai 250 ribu, dibagi 3," katanya.

Untuk monyet didapat dari persewaan yang khusus menyediakan monyet terlatih. Sewa monyet terlatih itu sebesar 25 ribu rupiah.

Dirinya bingung harus menjelaskan pada pemilik monyet jika monyetnya terkena razia dan disita. Apalagi menurut pengakuannya, dirinya baru 3 hari di Tulungagung.

  1. "Terpaksa harus pulang, tapi ongkos untuk pulang ini masih bingung," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU