BACASAJA.ID - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memanggil Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek, Senin (7/2/22).
Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi temuan klaster covid-19 di sejumlah SMA Negeri di Tulungagung.
Selain Kacabdin, Maryoto juga memanggil Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, terkait temuan klaster covid-19 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tulungagung pada Minggu (6/2/22).
Selepas bertemu Kacabdin, Maryoto terangkan terangkan pemanggilan ini untuk evaluasi PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) di sekolah setingkat SMA.
Apalagi sekarang Tulungagung berada di level 2 PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Sesuai dengan diskresi Menteri Pendidikan, PTMT di level 2 dilakukan dengan jumlah maksimal 50 persen.
“Kacabdin tadi menyampaikan untuk SMA/SMK karena terjadi lonjakan cukup tinggi akan dievaluasi, bahkan akan distop dulu PTMT,” jelasnya.
Selain opsi menghentikan PTMT, opsi lainnya adalah dengan menggelar PTMT 50 persen.
Sementara itu Kacabdin Provinsi Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek, Sindu Widyabadra pihaknya sudah mengumpulkan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk meningkatkan protokol kesehatan.
Disinggung klaster yang sempat timbul di beberapa SMA, Sindu mengelak jika dikatakan klaster.
“Bukan klaster, cuma ada yang positif covid-19,” jelasnya.
Terkait keberlangsungan PTMT, Sindu jelaskan akan mengikuti diskresi Kementerian Pendidikan, untuk menggelar PTMT sebanyak 50 persen.
“Mulai hari ini,” pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi