Mas Dhito Minta Maaf Karena masih banyak Jalan Rusak di Kabupaten Kediri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono (kiri).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono (kiri).

i

BACASAJA.ID - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kediri karena masih banyaknya fasilitas jalan yang rusak.

Hal ini disampaikannya setelah melakukan sidak ke ruas jalan di Kecamatan Banyakan.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri, jika selama ini belum bisa menikmati fasilitas jalan yang layak,” kata Mas Dhito, dikutip Senin (21/2/2022).

Di kesempatan itu, Mas Dhito turun langsung melihat kondisi ruas jalan Banyakan - Tiron dan Tiron - Babadan yang mengalami rusak parah. Bahkan beberapa waktu yang lalu warga menanami lubang jalan yang rusak dengan pohon pisang untuk menandai jalan tersebut.

Berjalan di ruas Tiron - Babadan, Mas Dhito pun bertanya kepada masyarakat disekitar ruas jalan tersebut mengenai penyebab dan sejak kapan jalan tersebut mengalami kerusakan.

“Pak,sejak kapan jalan ini rusak? kalau jalan ini saya perbaiki mau tidak?” tanya Mas Dhito ke beberapa warga yang keluar rumah karena melihat Mas Dhito berjalan melihat kondisi ruas jalan Tiron - Babadan.

“Ya maulah mas,” jawab warga menanggapi tawarab Mas Dhito.

Selepas menanyakan kerusakan jalan tersebut kepada warga, Mas Dhito terlihat berdiskusi dengan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Irwan Chandra.

Mas Dhito berjanji akan memperbaiki kerusakan di dua ruas jalan tersebut.

Mas Dhito akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, Kecamatan, dan berbagai pihak termasuk Kepala Desa agar jalan di Kabupaten Kediri ini semakin baik mengingat jalan tersebut merupakan jalan yang menjadi akses ke Bandara yang rencananya akan beroperasi pada Juli 2023.

Mengetahui salah satu penyebab kerusakan tersebut adalah seringnya dilewati truk dari perusahaan galian, Mas Dhito langsung menuju ke lokasi penggalian yang ada disekitar jalan tersebut. Namun, pemilik perusahaan ini belum bisa ditemui.

Minggu depan, kata Mas Dhito, perusahaan-perusahaan galian yang ada di Kabupaten Kediri ini akan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi dan arahan mengenai perijinan.

“Saya bisa minta tanggung jawab sosial dan lingkungannya. Artinya perusahaan ini bisa memberikan dana kepada Pemerintah Kabupaten untuk perbaiki jalan,” ungkapnya.

Meski demikian, Mas Dhito juga tak akan segan mencabut ijin perusahaan galian legal jika perushaan tersebut menyalahi aturan. (KDR/RG4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…