BPNT Diganti Tunai, E-warong Tak Dipakai

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komoditas BPNT yang akan diganti dengan uang tunai.
Komoditas BPNT yang akan diganti dengan uang tunai.

i

BACASAJA.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan dari pemerintah. Bantuan ini diberikan pada warga kurang mampu.

Bantuan yang diberikan berupa makanan pokok, lauk pauk dan tambahan gizi senilai 200 ribu per bulan untuk 1 keluarga.

Namun pemerintah telah menghapus bantuan BPNT dan menggantinya dengan BPNT tunai, dengan nilai yang sama dengan sebelumnya.

Sehingga masyarakat tak lagi mendapat bahan makan, namun uang tunai.

Penyaluran BPNT dengan menggandeng kantor Pos, dan tidak lagi menggunakan jasa e-warong.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto menjelaskan jika keputusan ini merupakan keputusan dari pusat.

Pihaknya baru menerima perintah itu pada Kamis (17/2/22). Dirinya lalu merapatkan kebijakan itu dengan Kantor Pos Tulungagung pada Jum’at (18/2/22) lalu.

“BPNT kan biasanya berupa barang, sekarang tunai,” jelas Suyanto, Senin (21/2/22).

Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari program ini pun turun. Awalnya ada 71 ribu KPM, pada Desember 2021 turun lagi menjadi 55 ribu KPM, dan terakhir menjadi 36.217 KPM.

“Itu langsung dari pusat, baik Kantor Pos dan Dinas Sosial juga enggak tahu. Bahwasanya itu bukan instruksi Menteri Sosial, tapi instruksi Presiden,” jelasnya.

Pencairan BPNT secara tunai dilakukan perdesa di Kantor Pos kecamatan masing-masing.

Dengan pencairan secara tunai ini membuat e-warong dan supplier yang menguasai penyaluran BPNT bakal tidak berfungsi.

Suyanto jelaskan e-warong merupakan bentukan Himpunan Bank Negara, sehingga tak ada sangkut pautnya dengan Dinas Sosial.

“Itu urusannya sana, kalau yang ini (BPNT tunai) sama sekali tidak (pakai e-warong),” katanya.

Pencairan BPNT tunai ini dengan membawa persyaratan KTP, KK, dan Surat Pemberitahuan asli. Uang bantuan ini bebas dibelanjakan oleh KPM, tak harus di e-warong.

Sementara itu Executive Manager Kantor Pos Tulungagung, Edi Mulyo Utami jelaskan pihaknya sudah siap menyalurkan BPNT secara tunai.

“Kesiapan kita sudah mulai, rencananya dalam Minggu ini kita bayarkan secara cepat,” jelasnya.

Setiap bulan, KPM berhak mendapatkan bantuan sebesar 200 ribu rupiah. Penyaluran bulan Februari ini untuk 3 bulan, sehingga tiap KPM menerima 600 ribu sekaligus untuk bulan Januari-Maret 2022.

Disinggung teknis pembayaran, Edi jelaskan memakai sistem komunal. Dalam 1 kecamatan bakal ada beberapa titik penyaluran.

Ada 3 sampai 5 titik dalam 1 Kecamatan.

“Kita nanti ada yang namanya SP dan kita sebar ke penerima,” jelasnya.

SP wajib dibawa dengan syarat lainya. Jika diwakilkan, wajib oleh orang dalam 1 KK. Jika pada hari yang ditentukan KPM tak bisa mengambil, maka diberi kelonggaran hingga 2 hari.

“Jika tidak diambil, misal orangnya meninggal ya dikembalikan ke negara,” pungkasnya.

Sistem penyaluran BPNT melalui e-warong banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya nilai komoditas yang diterima jika dihitung kurang dari 200 ribu. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …