Bangun Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Genjot Pendapatan Daerah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan lebih berhati-hati dalam memanajemen pengelolaan pendapatan daerah supaya tidak tergantung dari pemerintah pusat.

"Memang menjadi koreksi bagi Pemerintah Kabupaten Kediri kedepannya bahwa kita juga akan memperhatikan terkait indeks kemandirian fiskal untuk kita perkuat terus menerus," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana usai mengikuti acara dengan BPK, dikutip Rabu (23/2/2022).

Dalam rangka mendorong kemandirian fiskal di daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur menyelenggarakan acara komunikasi dengan kepala daerah di Jawa Timur. Acara yang mengangkat tema peran BPK RI dalam mendorong kemandirian fiskal di daerah itu digelar di Auditorium BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Indeks kemandirian fiskal memang menjadi persoalan yang dihadapi setiap kabupaten/kota di Indonesia. Di Jawa Timur, secara indeks kemandirian fiskal baru ada beberapa daerah yang dikategorikan sudah masuk mandiri. Pun begitu prosentasenya masih kecil.

Untuk meningkatkan kemandirian fiskal itu, kedepan pemerintah daerah dituntut melakukan pengelolaan dalam bidang belanja keuangan daerah. Dalam hal ini, daerah harus bisa memberikan pertanggungjawaban belanja daerah melalui transaksi elektronik.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri M Erfin Fatoni menambahkan, Pemda Kabupaten Kediri melakukan langkah untuk mewujudkan kemandirian daerah yakni dengan optimalisasi pendapatan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dikawal Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

"Kemudian kita juga akan meminimalisir kebocoran (PAD) salah satunya dengan penerapan QRIS untuk sistem pembayaran," terangnya. (KDR/RG4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…