Plengsengan Tergerus sebagian Jalan Ambles, Wawali Armuji Sidak Lokasi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wawali Armuji.
Wawali Armuji.

i

BACASAJA.ID - Plengsengan sungai yang ambles sejak 2020 di kawasan Jalan Arief Rahman Hakim, saat ini masih dikerjakan secara bertahap.

Sebelumnya, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Surabaya sudah memasang penahan di sepanjang sungai agar tidak terjadi longsor.

Secara keseluruhan Pemerintah Kota Surabaya akan mengerjakan 360 meter plengsengan yang ambrol.

Awal mula terjadi amblesnya jalan karena tanah yang bergerak. Untuk mengatasi permasalahan genangan yang terjadi setiap hujan turun dengan melakukan normalisasi saluran air di sungai.

Namun pengerukan dilakukan mencapai kedalaman sekitar tujuh meter menyebabkan adanya amblesnya tanah.

Wakil Walikota Surabaya Armuji Kamis (24/3) pagi mengunjungi lokasi meninjau adanya jalan yang ambles karena plengsengan Tergerus.

"Untuk penanganan sementara karena ini ada sekitar 15 meter sebagian jalan yang ambles , maka nanti akan diberikan rambu agar tidak membahayakan pengguna jalan," kata Cak Ji.

Selain itu, ia juga meminta satgas DLH agar melakukan perantingan sekitar lokasi sehingga sorot PJU dapat menerangi jalan secara optimal.

"Nah ini kan ada PJU tetapi tertutup ranting , nanti dirapikan supaya kalau malam terlihat . Jangan sampai ada warga jadi korban," tegas Armuji.

Dirinya juga menyatakan bahwa penyelesaian Pengerjaan tanggul sedang dipersiapkan oleh pemerintah kota Surabaya.

Sementara dipasang pilar pilar besi sembari menunggu pembangunan secara menyeluruh. (*/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …