Tersangka Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI di Malaysia

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Kabar mengejutkan datang dari Poliso Diraja Malaysia (PDRM). Tersangka pelaku parodi menghina lagu Indonesia Raya, ternyata warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia. Polisi masih menyelidiki siapa yang mengedit videp tersebut.

Mengutip laporan Bernama TV, informasi itu diperoleh dari interogasi Polisi Diraja Malaysia terhadap seorang pekerja Indonesia berusia 40-an tahun yang ditangkap di Sabah pada Senin lalu. Video berisikan lagu yang diedit liriknya dengan kata-kata kasar itu juga disebut tidak dibuat di Malaysia.

Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador, seperti dilansir Bernama, mengungkapkan informasi tersebut didapat dari hasil pemeriksaan seorang pekerja Indonesia berusia 40-an di Sabah, Malaysia. Pekerja tersebut juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu. Tersangka ditangkap di Sabah. PDRM menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus tersebut.

"PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia)," kata Abdul Hamid dikutip Jumat (1/1/2021).

"Kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut," imbuh dia.

Abdul Hamid mengatakan, informasi itu telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kedua otoritas nasional serius dengan tindakan tersebut. Menurutnya, tersangka utama akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Dalam kasus terbaru ini, ada pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dan memiliki motif jahat yang meremehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya," tuturnya.

"Parodi (lagu) ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan telah dilakukan Jabatan Siasatan Jenayah, tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak pelakunya," ujar Abdul Hamid.

Ia menegaskan bahwa setiap tindakan atau tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius. "Insya Allah ketika tersangka tertangkap, kami akan diadili dan diadili di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang sesuai," tegasnya.

"Saya peringatkan warga Malaysia untuk tidak melanjutkan kegiatan terkutuk dan (tindakan) yang menyebabkan kebencian di antara orang-orang di negara tetangga kita berhenti," tambah Abdul Hamid.

Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di laman YouTube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.

Video di YouTube telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan disebarkan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar bernada marah.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Internasional Prof. Hikmahanto Juwana mengatakan jika benar pelaku parodi dilakukan oleh WNI , proses hukumnya tergantung lokasinya. "Ya nanti dilihat lokasi si WNI itu di mana. Kalau di Malaysia ya tentu polisi Malaysia. Kalau keberadaannya di Indonesia ya polisi Indonesia," kata Hikmahanto.

Guru besar UI ini menmbahkan jika pelaku memang berada di Malaysia, pemerintah Indonesia cukup mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian di Malaysia. "Betul sekali (mempercayakan kepada Malaysia)," tandas Himahanto. (net)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…