BACASAJA.ID - Honor petugas ad hoc Pemilu 2024 naik tiga kali lipat. Dari sebelumnya biasa mengantongi Rp500.000, kini honor para petugas ad hoc, termasuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menjadi Rp1.500.000.
Kenaikan honor petugas ad hoc, termasuk KPPS itu telah disepakati oleh DPR melalui Komisi II, Pemerintah serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: 'Dissenting Opinion' Tiga Hakim MK Jadi Catatan Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal mengungkap beban tugas yang berat jadi latar belakang kenaikan honor.
"Pada acara konsinyering tempo hari kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak 3 kali lipat dari biasanya," kata Syamsurizal kepada wartawan, Selasa (24/5).
Syamsurizal menyebut, anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun juga sudah meliputi anggaran honor petugas, anggaran putaran kedua pilpres dan penyediaan APB pencegahan Covid-19.
"Total anggaran kita Rp76,6 T di dalam itu sudah termasuk dana untuk putaran kedua pilpres, dan termasuk juga dana untuk kita antisipasi terjadi Covid. Ada dana penyiapan APD," ujar dia.
Meski terjadi perdebatan pembahasan kenaikan honor petugas ad hoc, Namun Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU akhirnya menyepakati kenaikan honor petugas ad hoc sebesar 3 kali lipat dari pemilu sebelumnya.
"Walaupun ketika itu ada perdebatan ada pihak-pihak yang pertanyakan apa ini tidak kurang atau terlalu besar, tapi sudah kita sepakati angka itu kita tidak sebut, tapi 3 kali lipat dari pemilu biasanya," ujar dia.
Menurut Syamsurizal, kenaikan honor adalah hal wajar mengingat saat ini juga terjadi kenaikan inflasi dibandingkan 2019.
"Saya kira ini wajar karena bicara inflasi saja, misal dulu (honor KPPS) Rp500.000 bisa beli apa, sekarang enggak bisa. Jadi wajar kita baiknya 3 kali lipat jadi wajar semua fraksi sepakat," katanya.
Baca Juga: Demi Percepatan Sengketa Pemilu 2024, DPR Desak MoU antara KPU dengan MA dan MK
Rencananya, Komisi II akan menggelar raker untuk menindaklanjuti hasil pembicaraan di rapat konsinyering bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, pada Senin (30/5) mendatang. Raker tersebut akan meresmikan hal-hal yang telah disepakati dalam rapat konsinyering. (MRDK)
Editor : Redaksi