Bisik-Bisik Presiden dan Menkeu: Ada Dana Asing 20 Miliar USD

bacasaja.id
Presiden RI Joko Widodo dan Menkeu Sri Mulyani. | setkab

BACASAJA.ID - Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Indonesia bakal dikucur dana asing senilai 20 miliar dollar AS. Rencananya, dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan, dana itu masuk melalui skema Sovereign Wealth Fund nasional yang dinamakan Indonesia Investment Authority (INA).

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021) malam.

Baca juga: Sidang Kasus Investasi King Koil, Saksi Sebut Terdakwa Indah Catur Agustin yang Pegang Uang PT GTI

"Tadi saya bisik-bisik ke Ibu Menteri Keuangan, awal-awal ini, mungkin sebulan-dua bulan ini, target yang masuk ke SWF kita berapa? Di jawab Menteri Keuangan, ya kira-kira 20 miliar US Dolar. Duit yang gede banget," ujar Presiden.

Presiden mengatakan pemerintah akan menyetorkan modal awal tunai sebesar Rp15 triliun dan saham BUMN Rp50 triliun, untuk INA.

Baca juga: Kasus Penipuan Investasi Rp171 Miliar, Ahli Pidana Sebut Tidak Ada Audit Kerugian Dikatakan Asumsi

Kepala Negara mengharapkan INA akan menjadi mitra strategis investasi yang kuat secara hukum dan kelembagaan, serta menjadi mitra startegis yang andal dan terpercaya untuk pembangunan ekonomi dalam jangka panjang dan berkelanjutan.

Presiden menyampaikan peraturan mengenai INA selaku lembaga pengelola investasi nasional sudah selesai. INA diharapkan dapat menangkap peluang investasi dan solusi alternatif pembiayaan pembangunan.

Baca juga: Pasutri Lansia di Surabaya Tertipu Rp171 Miliar, Kok Bisa? Begini Ceritanya

Adapun, kata Presiden, nama-nama dewan pengawas INA telah disampaikan ke DPR dan diharapkan selesai pekan depan.

"Pembentukan SWF ini diperlukan untuk memenuhi pembiayaan yang semakin besar ke depan, dan juga untuk meningkatkan FDI Indonesia serta untuk menurunkan rasio piutang terhadap PDB Indonesia," jelasnya. (tna/rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru