Tekankan Pengawasan Ketat Parkir Digital, Bagas: Langkah Positif Dongkrak PAD

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Gerindra, Bagas Iman Waluyo

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan kebijakan tegas dalam penataan perparkiran dengan mewajibkan sistem pembayaran nontunai atau digital menggunakan kartu uang elektronik prabayar, seperti e-toll atau e-money. Kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap, dimulai dari tempat usaha yang membayar pajak parkir, kemudian diterapkan di tepi jalan umum (TJU) mulai Januari 2026.

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Gerindra, Bagas Iman Waluyo, menegaskan pentingnya pengawasan khusus agar digitalisasi parkir berjalan optimal dan tepat sasaran.

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

“Kalau dari pandangan saya, perlu adanya pengawasan yang khusus untuk digitalisasi parkir ini. Tapi pada prinsipnya, parkir digital merupakan langkah yang sangat bagus. Di negara-negara maju, sistem parkir sudah seluruhnya berbasis digital,” ujar Bagas kepada wartawan di Surabaya, minggu (14/12/2025).

Bagas menyebutkan, informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa sistem parkir ke depan akan sepenuhnya menggunakan uang elektronik atau e-money. Menurutnya, hal itu merupakan terobosan positif dalam menata perparkiran sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan daerah.

Ia mencontohkan, penerapan parkir digital mulai terlihat di kawasan Jalan Mayjen Sungkono, tepatnya di sekitar Rumah Sakit Mayapada. Ke depan, sistem serupa dinilai cocok diterapkan di berbagai lokasi usaha dengan tingkat kunjungan tinggi.

“Tempat-tempat usaha seperti Sentra Wisata Kuliner (SWK), Mie Gacoan, hingga kawasan ramai pengunjung seperti Tunjungan, Wisata Lama, dan depan Tunjungan Plaza Embong Malang sangat tepat menerapkan parkir digital,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Bahkan, Bagas mendorong agar ke depan konsep vertical parking juga dikembangkan di kawasan padat guna menghemat lahan parkir di pusat kota.

Terkait dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bagas optimistis digitalisasi parkir akan memberikan kontribusi signifikan. Ia menegaskan, berdasarkan data yang ada, kebocoran terbesar selama ini justru berasal dari sektor retribusi parkir.

“Kalau bicara mendongkrak PAD, saya rasa ini akan sangat signifikan. Dengan digitalisasi parkir, kebocoran bisa ditekan dan PAD Surabaya pada 2026 pasti meningkat,” tegas politisi muda Gerindra tersebut.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Soal sosialisasi, Bagas menilai informasi melalui media massa sudah cukup untuk memperkenalkan kebijakan parkir digital kepada masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya edukasi khusus terkait mekanisme pengisian saldo (top up) e-money.

“Sosialisasi yang perlu ditekankan itu soal top up. Karena e-money bisa diisi di e-commerce, perbankan, aplikasi ponsel, hingga minimarket seperti Indomaret. Ini penting agar tidak terjadi antrean panjang karena masyarakat belum terbiasa,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru