Agoeng Prasodjo: Parkir Digital Bertujuan Dongkrak PAD, Namun Harus Diterapkan Bertahap

Reporter : Redaksi

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo, menegaskan bahwa penerapan sistem parkir digital oleh Pemerintah Kota Surabaya pada dasarnya memiliki niat baik, yakni untuk mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara tergesa-gesa dan harus dilakukan secara bertahap.

Baca juga: DPRD Surabaya: Parkir Digital Belum Sentuh Akar Masalah

Agoeng menyampaikan bahwa digitalisasi parkir diyakini mampu meminimalkan kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan parkir. Meski begitu, kesiapan di lapangan tetap menjadi faktor utama agar tujuan peningkatan PAD benar-benar tercapai.

“Memang niatnya untuk mengangkat PAD. Tapi pelaksanaannya jangan langsung menyeluruh. Harus bertahap, dilihat dulu kesiapan juru parkir, sarana pendukung, serta penerimaan masyarakat,” ujar Politisi Golkar Surabaya

Baca juga: KBS Jadi Perumda, Ketua Komisi B Ingatkan Jangan Bebani Pengunjung

Ia menambahkan, tanpa persiapan dan sosialisasi yang matang, penerapan parkir digital justru berpotensi menimbulkan resistensi dan menghambat target peningkatan PAD itu sendiri.

Komisi B DPRD Surabaya, lanjutnya, mendukung upaya Pemkot dalam optimalisasi PAD, namun tetap mendorong agar setiap kebijakan disertai perencanaan, pengawasan, dan evaluasi yang berkelanjutan demi kepentingan masyarakat dan daerah. (dims)

Baca juga: Parkir Digital di Surabaya, DPRD Pastikan Jukir dan Karang Taruna Tetap Diberdayakan

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru