BACASAJA.ID - Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan sidak di RS Covid - 19 Milik Siloam, sidak ini di sinyalir dari keresahan warga, sebab letak bangunannya bersebelahan dengan pusat perbelanjaan, Mall Cito, Jalan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, pada Kamis Sore (4/2/2021).
Seusai melakukan kegiatan sidak ini, Komisi A DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat bersama pihak terakait, pada Senin depan (8/2/2021), seperti, pihak perizinan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya, dan pihak pengembang.
Baca juga: Polemik RS Covid -19 Cito, Pemkot Surabaya Pastikan Tak Beri Izin
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba mengungkapkan, rumah sakit ini belum mengantongi izin apapun. Sehingga, pihaknya meminta untuk tidak membuka rumah sakit pada tanggal 8 mendatang.
BACA JUGA: Siloam Tunggu Izin Pengoperasian RS Darurat Covid di Kawasan Mall Cito
"Pengelola Lippo dan pihak rumah sakit sudah mengiyakan bahwa senin tanggal 8 tidak jadi dibuka karena proses perizinan belum dikantongi. Nanti kami akan gelar rapat berkelanjutan dengan pihak pihak perizinan, dinkes, dinas lingkungan hidup, cipta karya dan pengembang untuk lebih lanjut rapat," ungkapnya.
Habiba meminta, segera menghentikan segala aktivitas sementara dan menunggu hasil rapat dengar pendapat (hearing), mengingat hari ini hanya mendengarkan aduan dari masyarakat.
"Rekomendasi akan kami keluarkan setelah gelar rapat hari senin," tegasnya.
BACA JUGA: Paguyuban Pedagang Tolak Rencana Pendirian RS Covid-19 di Mall Cito
Selama sidak, Komisi A fokus pada perizinan. Nantinya rapat juga membahas bersama Dinas Kesehatan mengenai kelayakannya dari sisi medis.
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Siloam Lengkapi Perizinan RS Covid-19 Mall Cito
"Tadi sudah sepakat dengan manajemen Lippo bahwa kemanusiaan diatas segala galanya," pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, ia menceritakan, berdasarkan penuturan dari Project Manager, Drg Sian Tjoe, proses perizinan rumah sakit akan diurus secara pararel.
"Dokter Sian dimintai tolong oleh kemenkes dan untuk menyediakan rumah sakit khusus perawatan covid 19," ujar Imam.
BACA JUGA: Warga Tolak RS Covid-19 di Mall Cito, DPRD Curigai Perizinannya
Baca juga: Siloam Hospital Group bakal Lengkapi Izin RS Darurat Covid di Mal Cito
"Tapi kami tidak ingin merugikan dan bisa berdampak pada keselamatan warga di sekitar sini. Karena itu kami meminta semua dihentikan juga," imbuhnya.
Termasuk, tuntas Imam, rencana pengoperasian tanggal 8 nanti sampai semua persoalan tuntas. DPRD harus tahu perizinannya sudah beres atau tidak sebelum selesai jangan dioperasikan.
"Kalau ngomong izin pasti ada aspek keselamatan. Karena itu kami akan kawal dan meminta bantuan rekan-rekan media mengawal bersama. Jangan sampai niat baik ini dilakukan dengan cara tidak patut. Sehingga yang rugi adalah masyarakat," pungkasnya. (byt/rg4)
Editor : Redaksi