Wali Kota Eri Cahyadi Siap jika PPKM Diperpanjang

bacasaja.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut ada penurunan jumlah kasus positif Covid - 19 di kota Surabaya.

"Alhamdulilah dari PPKM Mikro yang sudah dijalankan ada penurunan, dari PPKM Mikro pertama sampai PPKM yang kedua ada penurunan 500-an," ungkapnya di Balai Kota Surabaya, Jumat (05/3/2021).

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Suguhkan AI, Wayang, dan Perjalanan Hidup Manusia dari Lahir hingga Akhir

Eri mengungkapkan, bila kedepannya, PPKM Mikro ini di perpanjang, maka Pemkot Surabaya menyatakan sudah siap.

"Pemkot bertekad, meskipun pandemi tapi ekonomi harus tetep berjalan dan prokes juga harus diperketat maksud saya," tegasnya.

"Kita juga tunggu arahan dari Gubernur, karena kita satu garis (Pemda, Provinsi, Pusat) kalau perintahnya apa, ya kita jalankan," sambungnya.

Baca juga: Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

Namun, sebetulnya Eri Cahyadi berharap bila PPKM Mikro tidak ada lagi atau tidak diperpanjang. Namun, jika harus diperpanjang dengan nama lain, ia meminta masyarakat tetap memperketat protokol kesehatan agar ekonomi tetap bisa berjalan.

Ia juga ingin, jika masyarakat memunculkan Istilah 'ekonomi menjadi mati saat ada PPKM'. Maka Eri berharap bila masyarakat ikut menjadi bagian pelaksanaannya.

Untuk di ketahui, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mulai 9-22 Maret 2021.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Wawali Armuji: Pancasila adalah Jangkar Moral Bangsa

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (InMendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Covid - 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid -19.

Pada InMendagri kali ini, diperluas ke tiga provinsi, yakni Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. (byta/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru