DPRD: 100-an Izin Minimarket di Surabaya Expired, Kenapa tak Ditutup?

bacasaja.id
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz

BACASAJA.ID - Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya untuk memberlakukan secara tegas terkait kepastian izin operasi supermarket.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz mengungkapkan lebih dari seratus supermarket yang izinnya sudah tidak lagi berlaku. "Saya mendengar ada lebih dari seratus Indomaret yang izinnya sudah expired. Seharusnya Alfamart dan Indomaret itu harusnya ditutup karena izinnya sudah habis. Kalau itu tidak ditutup itu melanggar Perda. Tanpa Izin, kenapa dibiarkan," ungkap Mahfudz dikutip Selasa (17/11/20).

Baca juga: Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Menurutnya, sejak Bulan April, Disperindag Kota Surabaya telah memberikan dispensasi dengan alasan pandemi Covid-19. Namun, ia menganggap pemberian dispensasi tersebut sudah lebih dari cukup.

"Seharusnya ditutup, kalau memang Disperindag tidak bisa menyampaikan ini kepada Satpol PP, biarkan kami yang menyampaikan tidak apa-apa jangan tebang pilih," tegasnya.

Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya Desak Spa di HR Muhammad Ditutup Permanen

Keputusan Disperindag itu dinilai tidak tepat. Pasalnya, masih ada niatan untuk menarik retribusi kepada pelaku usaha warung kopi di Surabaya. Sehingga kebijakan seperti itu sangat disayangkan.

"Warkop - warkop sudah mulai didata, mau ditarik retribusi, ini sudah ada laporan dari warkop-warkop. Pertanyaan saya, lah ini kenapa tidak ada alasan pandemi?" tanyanya.

Baca juga: Refleksi HJKS ke-733, Ketua DPRD Surabaya Soroti Pentingnya Pendidikan, Kesehatan, dan Hunian Layak

Lanjutnya, para pelaku usaha seperti warkop yang sejatinya bukan termasuk usaha yang besar, seharusnya lebih diperhatikan oleh Pemkot Surabaya, maka ia meminta harus ada perlakuan yang sama.

"Kalau alasan pandemi sehingga ratusan alfamart dan indomart izinnya yang sudah mati dibiarkan. Terus terbalik, ada warkop yang mulai didata dan akan ditarik retribusi, inikan lucu. Yang besar dibiarkan, yang kecil di umek (ditagih)," tandasnya. (ind)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru