Hajar Ayah dan Ibunya hingga Kritis, Pelaku: Mangkel Dibilang Goblok

bacasaja.id
Tersangka kasus penganiayaan terhadap orang tua dan adik kandungnya, Danang Marko Pambudi (kanan) saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (1/4/2021).

BACASAJA.ID - Danang Marko Pambudi (17) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap orang tua dan adik kandungnya. Kini remaja bertato itu ditahan di Polres Mojokerto. Danang mengaku ia melakukan aksi keji itu didasari rasa sakit hati.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan pelaku sering disalahkan atau dibanding-bandingkan oleh orang tuanya.  "Pelaku melakukan aksinya didasari sakit hati karena dibeda-bedakan dengan adiknya," kata Dony di Mapolres Mojokerto, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Sifa Kartika Putri, Bocah 12 Tahun Asal Mojokerto Sapu Bersih 4 Emas Kejurprov Loncat Indah Jatim 2026

BACA JUGA: Anak Durhaka, Ayah dan Ibunya Dihantam Palu Berkali-kali hingga Kritis

Danang mengaku sering kali disalahkan meskipun hal tersebut adalah sesuatu yang sepele. Dia juga sering dipukuli oleh kedua orang tuanya.  "Dari kecil sudah dibeda-bedakan. Dipukuli sampai sekarang," aku Danang.

Baca juga: Kasus Penyiksaan ART Sunter Agung Ungkap Celah Hukum: Negara Abai, Vigilantisme Digital Mengisi Kekosongan

Danang juga sering dibanding-bandingkan dengan anak tetangga mengenai kepintarannya. "Karena mangkel (kesal), Pak, dibeda-bedakan sama anak tetangga. Itu lihat pintar, kamu bisa apa, kamu goblok," ungkap dia.

Hal itu lah yang membuat pemuda bertato bunga di lengan kirinya itu memilih bergabung dengan anak jalanan (punk). Selain itu, setiap pulang ke rumah dia selalu meminta uang.  "Kalau tidak dikasih dia itu marah," sambung Dony.

Baca juga: Tukang Ojek Korban Penganiayaan Ditangkap dan Ditahan Polres Sumbawa, Lalu Didamaikan dengan Tersangka

Karena timbul kekesalan dan sakit hati membuat Danang nekat melakukan penganiayaan kepada orang tua dan adik kandungnya sendiri.  "Sudah direncanakan, saat beraksi tersangka sambil mendengarkan musik di handphone dan muncul keinginan pembunuhan tersebut," pungkas Dony. (ads/L1)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru