BACASAJA.ID - Mulai hari ini, Jumat (9/4/2021), PT Kereta Api Indonesia (Persero) terapkan tarif baru layanan rapid test antigen di Stasiun yang sebelumnya Rp 105.000 menjadi Rp 85.000 untuk setiap pemeriksaan.
"Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Jumat (9/4/2021)
Baca juga: Dukung Pembangunan Kota Surabaya, KAI Daop 8 Bayar Pajak Rp32 Miliar, Ini Rinciannya
KAI juga memberikan alternatif, bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau, baik melalui Rapid Test Antigen maupun GeNose C19.
“Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,” terangnya.
Baca juga: Dorong Green Logistics, KAI Logistik Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Moda KA
Luqman menegaskan, KAI berupaya berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Baca juga: Lulusan SMA Ayo Merapat, KAI Wisata Buka Lowongan Kerja, Buruan!
Layanan Rapid Test Antigen di Daop 8 Surabaya saat ini tersedia di 5 Stasiun, yaitu Surabaya Pasaturi, Surabaya Gubeng, Malang, Mojokerto dan Stasiun Sidoarjo.
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya. (byta)
Editor : Redaksi