BACASAJA.ID - Dalam rangka memperingati Hari Lansia Nasional 2021, Pemkot Surabaya menyerahkan bantuan program rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Secara simbolis kemarin kami menyerahkan bantuan program rehabilitasi sosial Rutilahu kepada salah satu lansia penerima manfaat di wilayah Kelurahan Genteng," cetus Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, Sabtu (26/6/2021).
Baca juga: Wagub Jatim Emil Dardak Terus Semangati para Lansia untuk Vaksinasi COVID-19
"Ini dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional 2021,” tambahnya.
Suharto menambahkan, program Rutilahu telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 6 tahun 2019 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
Program ini, sambung Suharto, dilakukan untuk meningkatkan kondisi fisik rumah bagi MBR di Kota Surabaya. Utamanya, kepada warga yang menempati rumah tidak layak huni agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan lebih berdaya dalam kehidupan masyarakat.
“Jadi program ini tidak hanya diberikan kepada lansia yang tidak mampu saja. Tapi warga yang tergolong MBR dan sesuai dengan kriteria penerima manfaat program Rutilahu bisa mendapatkan intervensi program tersebut,” terangnya.
Baca juga: Sambut HLUN, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Ciptakan Program Aplikasi
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Rutilahu Dinsos Kota Surabaya Achmad Zamroni menambahkan, pada tahun 2021 terdapat 842 jumlah penerima manfaat program Rutilahu se-Surabaya. Dari jumlah tersebut, mayoritas penerima manfaat merupakan MBR tergolong lansia.
“Mayoritas penerima kebanyakan lansia atau pra lansia. Biasanya mereka hidup tidak punya kemampuan secara ekonomi keuangan maupun swadaya,” kata Zamroni.
Meski demikian, Zamroni menjelaskan, bahwa para penerima manfaat program Rutilahu itu sebelumnya telah melewati mekanisme tahapan yang ditentukan.
Baca juga: Peringati HLUN, Mensos Risma: Wujudkan Lansia yang Bahagia di Hari Tua
Mulai dari usulan dari bawah, seperti UPKM (Unit Pembinaan keluarga Miskin), RT/RW maupun masyarakat kepada kelurahan. Kemudian, data tersebut dilakukan verifikasi oleh Dinsos.
"Nah, jika data usulan itu sudah masuk ke Dinsos, selanjutnya kita melakukan verifikasi fisik dan administrasi ke lapangan, kita juga cek apakah kerusakan rumahnya cukup layak untuk dibantu,” katanya. (rga)
Editor : Redaksi