BACASAJA.ID - Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Jawa Timur (Jatim) turun drastis selama penerapan PPKM Darurat maupun PPKM berlevel.
Penurunan ini terjadi di Intensive Care Unit (ICU), BOR isolasi biasa, BOR RS Lapangan, mauoun BOR Rumah Karantina.
Baca juga: Satgas COVID-19 Terbitkan SE 16/2022 Atur Perjalanan Dalam Negeri Saat Pandemi
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, pada tanggal 3 Juli 2021 BOR ICU di Jatim sebesar 78 persen, namun pada 18 Agustus kemarin, turun menjadi 59 persen.
Sedangkan BOR Isolasi biasa, dari 81 persen turun menjadi 42 persen. Lalu, BOR di Rumah Sakit Lapangan, dari 69 persen turun menjadi 30 persen. Sementara BOR di rumah karantina, dari 50 persen turun menjadi 22 persen.
Baca juga: Ketua Satgas COVID-19: Ketentuan Protokol Kesehatan Mudik Lebaran Segera Terbit
"Dengan tren penurunan BOR tersebut, maka saat ni BOR ICU, Siolasi Biasa, RS Lapangan dan Rumah Karantina Jatim sudah di bawah standar WHO 60 persen," ujar Anggota Satgas Kuratif Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril dikutip Kamis (19/8/2021).
Saat ini, untuk kasus aktif Covid-19 di Jatim berjumlah 27.827. Pasien Covid-19 yang sudah sembuh sebanyak 309.764. Untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 25.851.
Baca juga: Satgas COVID-19 Terbitkan Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pertemuan G20
Meski tren kasus mengalami penurunan, masyarakat Jatim diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Masyarakat diharapkan tidak abai protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhir. (sti/jnr/kmf/rg4)
Editor : Redaksi