Menganggur Selama Pandemi, Bapak Satu Anak Nekat Curi Beras

bacasaja.id
pelaku dan beras hasil curian di amankan polisi

bacasaja.id – Tak juga mendapatkan pekerjaan dampak covid 19, membuat Akbar (20) gelap mata. Setelah lama menjadi pengangguran usai di PHK dari tempatnya bekerja, pria warga Benowo Surabaya ini nekat membobol toko sembako di Jalan Sambikerep. Ia pun harus mendekam di balik jeruji Polsek Lakarsantri.

Dalam aksinya, Akbar terekam CCTV membobol toko milik Deni (29) dan berhasil mencuri 5 kantong beras ukuran 5 kilogram. Akbar ditangkap Unit Reskrim Polsek Lakarsantri dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suwono setelah mendapat laporan korban.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Pencurian, Terbanyak Curanmor

"Pelaku mencuri bersama seorang temannya yang saat ini masih kami buru dan sudah kami tetapkan sebagai DPO," kata Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrik Kusuma Wardana, Rabu (14/10/2020).

Hendrik menambahkan, dalam aksinya Ab dan temannya memakai motor untuk mengangkut beras-beras yang mereka curi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ab mengaku sudah dua kali ini mencuri beras di toko tersebut.

"Katanya per karungnya dijual Rp 50 ribu. Uangnya lalu dibagi dua bersama temannya, kemudian dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Hendrik.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencurian Cincin Star Sapphire, Penasehat Hukum Terdakwa Sebut Dakwaan Dari JPU Masih Prematur

Tersangka Ab sehari-hari tinggal bersama istri dan orangtuanya serta seorang anaknya. Sebelum nekat mencuri karena kesulitan mendapat pekerjaan, Ab adalah pekerja proyek.

Kini Ab hanya bisa menyesali perbuatannya di balik sel tahanan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (jem)

Baca juga: Makin Gencar, Maling Motor Melenggang Bebas Melakukan Aksi Di Surabaya

 

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru