BACASAJA.ID – Pelaku jambret yang biasa beraksi di Jalan Undaan Surabaya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya.
Pelaku ini dibekuk setelah polisi mendalami laporan satu korban yang ketika itu baru saja menjadi korban kejahatan di Jalan Undaan Kulon, Surabaya.
Baca juga: Dikenal Sadis, Spesialis Jambret Kalung Anak-anak ini Ditembak Anggota Polda Jatim
Jambret yang dibekuk diketahui berinisial JN (30) yang tinggal kos di Jalan Sawah Sawahpulo Surabaya. Kejadian yang menimpa korban berinisial BG (21) terjadi pada, Selasa 28 September 2021 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Warga Kedung Tarukan Surabaya itupun melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek.
“Kita langsung tindaklanjuti keterangan korban dengan melakukan penyelidikan,” sebut Iptu Sutrisno, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Minggu (17/10/2021).
Polsek Genteng langsung melakukan lidik disekitar TKP dan mapping pelaku dengan modus sama.
Beberapa hari kemudian, sewaktu anggota melaksanakan kring di sekitar Jalan Undaan Wetan Surabaya melihat pelaku muter-muter naik motor sendirian. Saat itu juga, pelaku itu diamankan.
Baca juga: Jambret Spesialis Kalung Digulung Subdit Jatanras Polda Jatim
Ketika di croscek dengan korban, benar pelaku tersebut yang mengambil 1 unit HP milik korban sebelumnya.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti 1 unit HP Iphone 6 warna rose gold dan 1 unit motor Yamaha Mio Soul dibawa ke Polsek Genteng untuk diintrogasi.
Sutrisno menambahkan, dalam setiap aksi, pelaku mobiling sendirian naik motor mencari sasaran korban yang bergerombol memegang atau mainan HP di pinggir jalan.
Baca juga: Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Jambret Asal Blitar
Ketika ada korban, pelaku pura-pura ngobrol dengan korban, begitu lengah pelaku langsung mengambil HP dan kabur.
“Hasil introgasi, pelaku tersebut melakukan pencurian HP dengan modus yang sama sebanyak 3 kali,” tambah Sutrisno.
Tiga kali beraksi itu diantaranya di Jalan Undaan Wetan Surabaya hasil 1 unit HP, Undaan Kulon mendapat hasil 1 unit HP Iphone dan Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya. (JEM/RG4)
Editor : Redaksi