Biaya Pemilu 2024 Naik Tiga Kali Lipat, Komisi II DPR Minta KPU Efisiensi dan Sisir Ulang Anggaran Usulan

bacasaja.id
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa.

BACASAJA.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyisiran anggaran Pemilu Serentak 2024 yang telah diajukan agar bisa diefisiensikan. Sebagaimana diketahui, KPU mengajukan anggaran Pemilu 2024 senilai Rp86,2 triliun, atau meningkat tiga kali lipat dibandingkan Pemilu Tahun 2019 lalu.

“Dalam suasana seperti hari ini, ada pandemi Covid-19, dan kita juga harus melakukan recovery, pemulihan pasca-pandeminya, kita kan perlu berhemat. Pasalnya, kenaikan anggaran yang diusulkan KPU untuk Pemilu 2024 meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya,” kata Saan, dikutip Kamis (28/10/2021).

Baca juga: KPU RI Resmi Tetapkan 8 Parpol Lolos ke Senayan, Bukan Partainya Kaesang!

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menekankan agar KPU untuk melakukan penyisiran terhadap tahapan-tahapan Pemilu yang bisa diefisiensikan. Dengan begitu, biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak terlalu besar.

“Kita minta KPU untuk menyisir, ini kan baru gelondongan. Rp86 triliun belum diturunkan ke tahapan-tahapan mana aja. Nah kita minta nanti lebih didetilkan,” tuturnya.

Baca juga: PDI Perjuangan Menang Hattrick di Pemilu 2024, Ini Kata Hasto Kristiyanto

Ia juga meminta agar KPU lebih kreatif dalam menyelenggarakan pemilu. Ia berharap KPU bisa mencapai objektivitas tanpa menjadikan Pemilu Serentak 2024 bersifat high cost.

“Kita ingin biaya penyelenggaraan pemilu itu ramah terhadap situasi negara yang sedang terdampak pandemi, makanya kita minta efisiensi,” tegas Saan.

Baca juga: Simak! Ini Daftar Lengkap Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024 Tingkat Nasional

Ia berharap KPU bisa mengedepankan efisiensi mengingat hal tersebut merupakan salah satu tujuan Pilpres dan Pileg dilakukan secara serentak. Sehingga KPU harus lebih peka dengan kondisi perekonomian negara.

“Salah satu tujuan Pemilu Serentak adalah efisiensi, selain ada tujuan-tujuan lain seperti memperkuat sistem presidensial. Itulah mengapa penyelenggaraan pileg-pilpres disatukan,” sebut legislator dapil Jawa Barat VII. (PAR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru