Terdesak Hutang Pinjol, Pria Lamongan ini Curi Puluhan Tabung Melon di Surabaya

bacasaja.id
Pelaku pencurian diapit petugas di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya.

BACASAJA.ID - RH alias Paijo begitu terdesak setelah uang yang dipinjamnya dari Pinjaman Online (Pinjol) sudah habis. Lebih-lebih, kepalanya makin pusing saat penagih hutang dari dua pinjol selalu menelpon agar membayar.

Kerap ditagih hutang itulah, meski sudah bekerja mengirim LPG 3kiloan (melon), dia tetap saja bingung karena gaji yang diterimanya pas-pasan bahkan dirasa kurang.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Pencurian, Terbanyak Curanmor

Pelaku RH kepada penyidik mengaku jika pertabung kosongnya dijual seharga 115 ribu. “Saya jualnya dibawah harga pasaran,” singkat pelaku, dikutip pada Minggu (28/11/2021).

Pelaku juga mengaku ada total 38 buah tabung yang diembatnya. Dia nekat melakukannya demi untuk bayar pinjol (pinjaman online) perbulan 890 ribu rupiah.

“Saya punya hutang dua aplikasi online,” imbuh pelaku.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembobolan atau pencurian di gudang KAV Jalan Hercules No. 25 Surabaya diungkap Polisi Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencurian Cincin Star Sapphire, Penasehat Hukum Terdakwa Sebut Dakwaan Dari JPU Masih Prematur

Pelakunya, RH alias Paijo (32) asal Dusun Nglebur Desa Nglebur Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Paijo ini, pada Kamis 23 September 2021, sekira jam 08.00 WIB, membobol gudang tempatnya bekerja dan membawa tabung gas LPG.

Karena bekerja dilokasi, pelaku leluasa memasuki pekarangan gudang tanpa ijin dengan menggunakan anak kunci gudang yang sudah digandakan/duplikat.

Baca juga: Makin Gencar, Maling Motor Melenggang Bebas Melakukan Aksi Di Surabaya

Kapolsek Sukomanunggal Surabaya Kompol Esti mengatakan, pelaku berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Sukomananggal juga di Jalan Hercules. Setelah dilakukan penggeledahan didapati tersangka memiliki anak kunci gudang yang di duplikatkan.

“Berdasarkan keterangan saksi yang lain menguatkan bahwa tersangka ini melakukan pencurian tersebut,” jelas Esti.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 kendaraan roda tiga, anak kunci yang sudah diduplikatkan serta 1 set rumah kunci (gembok) + kuncinya. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru