Buron Penipuan ASN Tulungagung Ditangkap di Kediri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Tulungagung saat rilis ungkap kasus selama bulan Januari 2021, Jum'at (05/2/21).
Polres Tulungagung saat rilis ungkap kasus selama bulan Januari 2021, Jum'at (05/2/21).

i

BACASAJA.ID - Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pekerjaan yang diimpikan banyak orang. Selain gaji yang lumayan tinggi, pekerjaan ini dianggap mentereng, sehingga membuat orang akan melakukan cara apa saja untuk mendapatkan pekerjaan ini.

Ternyata peluang ini dibaca oleh seorang perempuan berinisial EK. Wanita berkulit putih dan berwajah cantik ini berhasil memperdaya beberapa mangsanya dengan iming-iming menjadi seorang ASN, asalkan membayar biaya senilai ratusan juta rupiah.

Petualangan EK berakhir saat 2 korbannya melaporkan aksi tipu-tipunya ke polisi.

BACA JUGA: Janjikan Jadi ASN Pemprov Jatim, Pria Ini Tipu 75 Orang

“Korbanya sebenarnya banyak, tapi sementara yang kami proses yang 2 ini,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Handoyo Subiakto saat rilis ungkap kasus selama bulan Januari 2021, Jum'at (5/2/21).

Dari kedua korban ini, EK berhasil menggondol uang hingga Rp 115 juta. Korban dijanjikan untuk menjadi pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan berdinas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Di Lapas,” ujar Kapolres singkat.

EK menjadi buron Polres Tulungagung dan ditangkap di wilayah Kediri pada akhir Januari lalu. EK sendiri berstatus sebagai ASN dan berdinas di Sekretariat DPRD. Lantaran terjerat kasus asusila, EK dipindah ke Kecamatan Kauman.

Selama proses rilis, EK enggan berkomentar dan hanya tertunduk diam. EK berusaha menghindari jepretan kamera awak media.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setiantono selepas rilis ungkapkan aksi penipuan yang dilakukan EK, berhubungan dengan mantan anggota DPRD Tulungagung, RYN yang kini tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA: Menipu dengan Iming-Iming Cek Rp 225 Miliar, Makelar Tanah Ditangkap

“Iya, tapi bukan kasus ini. Ada lagi kasus berbeda,” kata Yudo.

Dalam kasus ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 lembar kwitansi penyerahan uang, 1 lembar surat pernyataan, 2 lembar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), 1 lembar surat pernyataan pengembalian uang, 5 lembar surat dari camat kauman, 1 lembar surat dari Inspektur Tulungagung, 3 lembar surat panggilan, 1 lembar ijazah dan SKHUN SMAN 1 Karangrejo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, EK ditahan di tahanan Mapolres Tulungagung, dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Noyo/rg4)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…