Buron Penipuan ASN Tulungagung Ditangkap di Kediri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Tulungagung saat rilis ungkap kasus selama bulan Januari 2021, Jum'at (05/2/21).
Polres Tulungagung saat rilis ungkap kasus selama bulan Januari 2021, Jum'at (05/2/21).

i

BACASAJA.ID - Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pekerjaan yang diimpikan banyak orang. Selain gaji yang lumayan tinggi, pekerjaan ini dianggap mentereng, sehingga membuat orang akan melakukan cara apa saja untuk mendapatkan pekerjaan ini.

Ternyata peluang ini dibaca oleh seorang perempuan berinisial EK. Wanita berkulit putih dan berwajah cantik ini berhasil memperdaya beberapa mangsanya dengan iming-iming menjadi seorang ASN, asalkan membayar biaya senilai ratusan juta rupiah.

Petualangan EK berakhir saat 2 korbannya melaporkan aksi tipu-tipunya ke polisi.

BACA JUGA: Janjikan Jadi ASN Pemprov Jatim, Pria Ini Tipu 75 Orang

“Korbanya sebenarnya banyak, tapi sementara yang kami proses yang 2 ini,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Handoyo Subiakto saat rilis ungkap kasus selama bulan Januari 2021, Jum'at (5/2/21).

Dari kedua korban ini, EK berhasil menggondol uang hingga Rp 115 juta. Korban dijanjikan untuk menjadi pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan berdinas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Di Lapas,” ujar Kapolres singkat.

EK menjadi buron Polres Tulungagung dan ditangkap di wilayah Kediri pada akhir Januari lalu. EK sendiri berstatus sebagai ASN dan berdinas di Sekretariat DPRD. Lantaran terjerat kasus asusila, EK dipindah ke Kecamatan Kauman.

Selama proses rilis, EK enggan berkomentar dan hanya tertunduk diam. EK berusaha menghindari jepretan kamera awak media.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setiantono selepas rilis ungkapkan aksi penipuan yang dilakukan EK, berhubungan dengan mantan anggota DPRD Tulungagung, RYN yang kini tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA: Menipu dengan Iming-Iming Cek Rp 225 Miliar, Makelar Tanah Ditangkap

“Iya, tapi bukan kasus ini. Ada lagi kasus berbeda,” kata Yudo.

Dalam kasus ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 lembar kwitansi penyerahan uang, 1 lembar surat pernyataan, 2 lembar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), 1 lembar surat pernyataan pengembalian uang, 5 lembar surat dari camat kauman, 1 lembar surat dari Inspektur Tulungagung, 3 lembar surat panggilan, 1 lembar ijazah dan SKHUN SMAN 1 Karangrejo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, EK ditahan di tahanan Mapolres Tulungagung, dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Noyo/rg4)

Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …