Ditangkap di Malik Ibrahim, Pria Madura Ini Edarkan Sabu di Gresik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka DS (33) bersama barang bukti sabu dan hape yang diamankan di Polres Gresik, Jumat (5/2/2021). | tovan/bacasaja.id
Tersangka DS (33) bersama barang bukti sabu dan hape yang diamankan di Polres Gresik, Jumat (5/2/2021). | tovan/bacasaja.id

i

BACASAJA.ID - Belum dua hari pelaku pengedar narkoba ditangkap di Driyorejo, kali ini Satuan Narkoba Polres Gresik kembali menangkap seorang pria berinisial DS (33) asal Desa Tanjungan, Bangkalan, Madura di kawasan terminal Malik Ibrahim, Jumat (5/2/2021).

Setelah melihat gelagat yang mencurigakan dari pria ini, polisi langsung menggeledah dan ditemukan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu disimpan di bungkus rokok.

Tidak hanya itu, sebuah Hp jenis Advance warna hitam juga diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Gresik guna proses penyidikan.

BACA JUGA: Sabu Dikemas Wafer dan Permen Hexos, Pemuda Ini Dicokok Polres Gresik

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan anggotanya telah meringkus pengedar barang haram antar pulau tersebut. Pelaku berasal dari Madura dan Narkotika itu akan diedarkan di Gresik.

"Tim Sat Narkoba Polres Gresik kembali melakukan penangkapan pengedar Narkoba, kali ini dari Bangkalan Madura hendak diedarkan di Gresik. Pelaku sudah diamankan dan kini ditetapkan menjadi tersangka," kata Arief melalui sambungan telepon.

Alumnus Akpol 2001 ini menyebut dari tangan tersangka telah di temukan barang bukti sabu siap edar dengan berat 0,44 gram disembunyikan di bungkus rokok.

"Berkat kejelian anggota, dari penggeledahan tersangka DS ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar seberat ±0,44 (nol koma empat empat) Gram bruto yang disembunyikannya didalam bungkus rokok di saku kiri celananya," ungkap Arief.

BACA JUGA: Selundupkan Sabu Setengah Kilo di Hardisk, Driver Ojol Disergap Polisi

Pihak kepolisian, lanjut Arief mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi perihal adanya seseorang atau pria mencurigakan asal Bangkalan tersebut.

Ia juga memperingatkan kepada semua, entah itu bandar, pengedar maupun pemakai Narkoba yang bermain di wilayah hukumnya tidak akan di toleransi.

"Polres Gresik tidak akan memberi toleransi pelaku tindak kriminal dan akan kami libas," tegas mantan Kapolres Ponorogo ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1)Subs. Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjara. (TBK/rg4)

Berita Terbaru

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …