Ditangkap di Malik Ibrahim, Pria Madura Ini Edarkan Sabu di Gresik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka DS (33) bersama barang bukti sabu dan hape yang diamankan di Polres Gresik, Jumat (5/2/2021). | tovan/bacasaja.id
Tersangka DS (33) bersama barang bukti sabu dan hape yang diamankan di Polres Gresik, Jumat (5/2/2021). | tovan/bacasaja.id

i

BACASAJA.ID - Belum dua hari pelaku pengedar narkoba ditangkap di Driyorejo, kali ini Satuan Narkoba Polres Gresik kembali menangkap seorang pria berinisial DS (33) asal Desa Tanjungan, Bangkalan, Madura di kawasan terminal Malik Ibrahim, Jumat (5/2/2021).

Setelah melihat gelagat yang mencurigakan dari pria ini, polisi langsung menggeledah dan ditemukan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu disimpan di bungkus rokok.

Tidak hanya itu, sebuah Hp jenis Advance warna hitam juga diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Gresik guna proses penyidikan.

BACA JUGA: Sabu Dikemas Wafer dan Permen Hexos, Pemuda Ini Dicokok Polres Gresik

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan anggotanya telah meringkus pengedar barang haram antar pulau tersebut. Pelaku berasal dari Madura dan Narkotika itu akan diedarkan di Gresik.

"Tim Sat Narkoba Polres Gresik kembali melakukan penangkapan pengedar Narkoba, kali ini dari Bangkalan Madura hendak diedarkan di Gresik. Pelaku sudah diamankan dan kini ditetapkan menjadi tersangka," kata Arief melalui sambungan telepon.

Alumnus Akpol 2001 ini menyebut dari tangan tersangka telah di temukan barang bukti sabu siap edar dengan berat 0,44 gram disembunyikan di bungkus rokok.

"Berkat kejelian anggota, dari penggeledahan tersangka DS ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar seberat ±0,44 (nol koma empat empat) Gram bruto yang disembunyikannya didalam bungkus rokok di saku kiri celananya," ungkap Arief.

BACA JUGA: Selundupkan Sabu Setengah Kilo di Hardisk, Driver Ojol Disergap Polisi

Pihak kepolisian, lanjut Arief mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi perihal adanya seseorang atau pria mencurigakan asal Bangkalan tersebut.

Ia juga memperingatkan kepada semua, entah itu bandar, pengedar maupun pemakai Narkoba yang bermain di wilayah hukumnya tidak akan di toleransi.

"Polres Gresik tidak akan memberi toleransi pelaku tindak kriminal dan akan kami libas," tegas mantan Kapolres Ponorogo ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1)Subs. Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjara. (TBK/rg4)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…