Ditangkap di Malik Ibrahim, Pria Madura Ini Edarkan Sabu di Gresik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka DS (33) bersama barang bukti sabu dan hape yang diamankan di Polres Gresik, Jumat (5/2/2021). | tovan/bacasaja.id
Tersangka DS (33) bersama barang bukti sabu dan hape yang diamankan di Polres Gresik, Jumat (5/2/2021). | tovan/bacasaja.id

i

BACASAJA.ID - Belum dua hari pelaku pengedar narkoba ditangkap di Driyorejo, kali ini Satuan Narkoba Polres Gresik kembali menangkap seorang pria berinisial DS (33) asal Desa Tanjungan, Bangkalan, Madura di kawasan terminal Malik Ibrahim, Jumat (5/2/2021).

Setelah melihat gelagat yang mencurigakan dari pria ini, polisi langsung menggeledah dan ditemukan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu disimpan di bungkus rokok.

Tidak hanya itu, sebuah Hp jenis Advance warna hitam juga diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Gresik guna proses penyidikan.

BACA JUGA: Sabu Dikemas Wafer dan Permen Hexos, Pemuda Ini Dicokok Polres Gresik

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan anggotanya telah meringkus pengedar barang haram antar pulau tersebut. Pelaku berasal dari Madura dan Narkotika itu akan diedarkan di Gresik.

"Tim Sat Narkoba Polres Gresik kembali melakukan penangkapan pengedar Narkoba, kali ini dari Bangkalan Madura hendak diedarkan di Gresik. Pelaku sudah diamankan dan kini ditetapkan menjadi tersangka," kata Arief melalui sambungan telepon.

Alumnus Akpol 2001 ini menyebut dari tangan tersangka telah di temukan barang bukti sabu siap edar dengan berat 0,44 gram disembunyikan di bungkus rokok.

"Berkat kejelian anggota, dari penggeledahan tersangka DS ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar seberat ±0,44 (nol koma empat empat) Gram bruto yang disembunyikannya didalam bungkus rokok di saku kiri celananya," ungkap Arief.

BACA JUGA: Selundupkan Sabu Setengah Kilo di Hardisk, Driver Ojol Disergap Polisi

Pihak kepolisian, lanjut Arief mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi perihal adanya seseorang atau pria mencurigakan asal Bangkalan tersebut.

Ia juga memperingatkan kepada semua, entah itu bandar, pengedar maupun pemakai Narkoba yang bermain di wilayah hukumnya tidak akan di toleransi.

"Polres Gresik tidak akan memberi toleransi pelaku tindak kriminal dan akan kami libas," tegas mantan Kapolres Ponorogo ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1)Subs. Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjara. (TBK/rg4)

Berita Terbaru

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…