BACASAJA.ID - Sejak 1 April 2021, program Universal Health Coverage (UHC) atau pemberlakuan jaminan kesehatan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) resmi diberlakukan di Surabaya. Hanya saja, masih ada warga yang bingung dan belum mengetahui program itu.
BACA JUGA: Eri Cahyadi Pastikan Warga Surabaya Bisa Berobat Gratis Mulai 1 April
Baca Juga: Pemkot Gelontorkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga KTP Surabaya Agar Bisa Berobat Gratis
Martono, misalnya. Ia mengaku belum mendapat info berobat gratis dengan KTP Surabaya itu. Justru ia merasa dioper-oper saat mengantarkan anaknya berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
"Saya awalnya ke Puskesmas daerah rumah di Kedungdoro, kemudian dapat rujukan ke rumah sakit dr. Soewandhi. Lalu dari Soewandhi disuruh ke sini (RSUD dr. Soetomo, red)," keluh Martono saat ditemui di RSUD dr. Soetomo Surabaya, Senin (5/4/2021).
BACA JUGA: Catat! Ini Daftar RS yang Menerima Berobat Gratis Pakai KTP Surabaya
Martono mengatakan setelah bertanya pada petugas di RSUD Dr. Soetomo, ia diarahkan kembali ke Puskesmas untuk mendapatkan sistem aplikasi baru. Yakni, Cek Kependudukan Disdukcapil Surabaya dan Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan dengan membawa KTP Surabaya.
"Jadi tanggal 1 kemarin saya memang harus ke sini, tapi saya lupa tanggalnya. Nah kemudian tanggal 1 saya baru ngurus ke Puskesmas, dapat surat rujukan. Kemudian hari ini ke Soewandhi, kemudian dirujuk ke sini. Nah dari sini suruh balik ke Puskesmas pakai sistem baru ini," ungkap dia.
BACA JUGA: Catat! Berobat Gratis Warga Surabaya, Pasien tak Bisa Langsung ke RS
Sementara itu, pasien lainnya bernama Tari mengatakan, saat ia berobat di RSUD Dr Soetomo sudah baik dan maksimal. Hal ini karena Tari berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). "Awal dari Puskesmas Rembo. Saya sendiri yang minta rujukan ke sini karena saya inginnya dokter pertama kali, yang ngurus anak saya ini, biar tidak repot lagi," terang Tari.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gercep Tangani Elora, Bayi Penderita Hidrosefalus di Gadukan Morokrembangan
Tari mengaku telah mendapatkan rujukan langsung datang ke rumah sakit Dr Soetomo untuk mengambil JKN. Setelah ambil JKN ditanya tujuannya ke poli yang mana, dan langsung diarahkan ke ruang poli. "Saya datang jam 8, antri ambil JKN sudah dapat langsung diarahkan," ungkapnya.
BACA JUGA: Catat! Tidak Semua Kategori Sakit Dicover Berobat Gratis di Surabaya
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama RSUD Dr. Soetomo, dr Joni Wahyuhadi mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dan BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.
Hal ini dilakukkannya demi mensukseskan pemberian pelayanan terhadap masyarakat. Kendati demikian, RSUD dr. Soetomo sampai saat ini masih melayani pasien jika ada rujukan dari rumah sakit yang ada di bawahnya.
"RSUD dr.Soetomo menjadi rumah sakit rujukan. Prosesnya masih seperti sebelumnya. Ada rujukan dari rumah sakit di bawahnya," ujar dr Joni.
Baca Juga: Permudah Layanan Berobat Pakai KTP, Petugas Dibekali Aplikasi Edabu
BACA JUGA: Pemkot Surabaya dan BPJS Sepakat, mulai April Berobat Gratis Pakai KTP
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan alur pelayanan kesehatan tetap mengikuti mekanisme rujukan berjenjang. Artinya bila pasien bisa ditangani di Puskesmas, tidak perlu dirujuk ke RS.
"Saya tekankan, tidak bisa langsung datang ke rumah sakit ya. Faskes utama adalah puskesmas/klinik. Kalau memang membutuhkan rujukan, pihak puskesmas nanti pasti memberi rujukan ke RS yang dianjurkan," terang Febria. (byta)
BACA JUGA: Cukup Gunakan KTP, Warga Surabaya Bisa Berobat Gratis
Editor : Redaksi