Berobat Pakai KTP Surabaya, Pasien ini Malah Dioper-oper Petugas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga yang berobat ke RSU dr. Soetomo Surabaya.
Warga yang berobat ke RSU dr. Soetomo Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Sejak 1 April 2021, program Universal Health Coverage (UHC) atau pemberlakuan jaminan kesehatan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) resmi diberlakukan  di Surabaya. Hanya saja, masih ada warga yang bingung dan belum mengetahui program itu.

BACA JUGA: Eri Cahyadi Pastikan Warga Surabaya Bisa Berobat Gratis Mulai 1 April

Martono, misalnya. Ia mengaku belum mendapat info berobat gratis dengan KTP Surabaya itu. Justru ia merasa dioper-oper saat mengantarkan anaknya berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

"Saya awalnya ke Puskesmas daerah rumah di Kedungdoro, kemudian dapat rujukan ke rumah sakit dr. Soewandhi. Lalu dari Soewandhi disuruh ke sini (RSUD dr. Soetomo, red)," keluh Martono saat ditemui di RSUD dr. Soetomo Surabaya, Senin (5/4/2021).

BACA JUGA:  Catat! Ini Daftar RS yang Menerima Berobat Gratis Pakai KTP Surabaya

 Martono mengatakan setelah bertanya pada petugas di RSUD Dr. Soetomo, ia diarahkan kembali ke Puskesmas untuk mendapatkan sistem aplikasi baru. Yakni, Cek Kependudukan Disdukcapil Surabaya dan Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan dengan membawa KTP Surabaya.

"Jadi tanggal 1 kemarin saya memang harus ke sini, tapi saya lupa tanggalnya. Nah kemudian tanggal 1 saya baru ngurus ke Puskesmas, dapat surat rujukan. Kemudian hari ini ke Soewandhi, kemudian dirujuk ke sini. Nah dari sini suruh balik ke Puskesmas pakai sistem baru ini," ungkap dia.

BACA JUGA: Catat! Berobat Gratis Warga Surabaya, Pasien tak Bisa Langsung ke RS

Sementara itu, pasien lainnya bernama Tari mengatakan, saat ia berobat di RSUD Dr Soetomo sudah baik dan maksimal. Hal ini karena Tari berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). "Awal dari Puskesmas Rembo. Saya sendiri yang minta rujukan ke sini karena saya inginnya dokter pertama kali, yang ngurus anak saya ini, biar tidak repot lagi," terang Tari.

Tari mengaku telah mendapatkan rujukan langsung datang ke rumah sakit Dr Soetomo untuk mengambil JKN. Setelah ambil JKN ditanya tujuannya ke poli yang mana, dan langsung diarahkan ke ruang poli. "Saya datang jam 8, antri ambil JKN sudah dapat langsung diarahkan," ungkapnya.

BACA JUGA: Catat! Tidak Semua Kategori Sakit Dicover Berobat Gratis di Surabaya

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama RSUD Dr. Soetomo, dr Joni Wahyuhadi mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dan BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.

Hal ini dilakukkannya demi mensukseskan pemberian pelayanan terhadap masyarakat. Kendati demikian, RSUD dr. Soetomo sampai saat ini masih melayani pasien jika ada rujukan dari rumah sakit yang ada di bawahnya.

"RSUD dr.Soetomo menjadi rumah sakit rujukan. Prosesnya masih seperti sebelumnya. Ada rujukan dari rumah sakit di bawahnya," ujar dr Joni.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya dan BPJS Sepakat, mulai April Berobat Gratis Pakai KTP

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan alur pelayanan kesehatan tetap mengikuti mekanisme rujukan berjenjang. Artinya bila pasien bisa ditangani di Puskesmas, tidak perlu dirujuk ke RS.

"Saya tekankan, tidak bisa langsung datang ke rumah sakit ya. Faskes utama adalah puskesmas/klinik. Kalau memang membutuhkan rujukan, pihak puskesmas nanti pasti memberi rujukan ke RS yang dianjurkan," terang Febria. (byta)

BACA JUGA: Cukup Gunakan KTP, Warga Surabaya Bisa Berobat Gratis

Berita Terbaru

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Tujuannya u…