Sembunyikan Sabu di Sandal, Dua Pemuda Ini tak Berkutik saat Ketahuan

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 05 Jun 2021 17:00 WIB

Sembunyikan Sabu di Sandal, Dua Pemuda Ini tak Berkutik saat Ketahuan

i

Dua pemuda asal Jalan Lidah Wetan setelah diamankan di Mapolsek Sukolilo

BACASAJA.ID - Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap dua pemuda bernama Muhammad Aditya Priadi (19) dan Ervin Suprianto (21) karena terbukti membawa sabu-sabu pada Senin (24/5/2021) sekitar pukul 24.00 WIB.

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengatakan bahwa dua pemuda itu sudah diintai petugas usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pengedar Sebut BB Narkoba dari Surabaya

"Berdasarkan informasi dari masyarakat itu kemudian kami menegaskan anggota meluncur ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku," kata dia, Sabtu (5/6/2021).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menjelaskan usai kedua pelaku ditangkap mereka digeledah.

Baca Juga: Bawa 30 Kg Sabu, Pengedar Sabu Jaringan Internasional Anggota Polresta Sidoarjo

Hasil penggeledahan polisi menemukan satu poket sabu-sabu 0,36 gram. Barang haram itu disembunyikan di bahwa sol sandal salah satu tersangka yakni Aditya.

"Mereka membeli sabu seharga Rp150 ribu dengan cara patungan. Saat ini tengah kami dalami," tambahnya.

Baca Juga: Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip kecil sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 unit Honda Beat Hitam L 2279 KO dan satu unit ponsel Oppo.

Kedua tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman enam tahun penjara. (ads)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU